Saat Ratusan Maling Motor Dikumpulkan Jadi Satu

Teks foto: Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce menunjukkan tersangka  di Mapolrestabes Surabaya 
Teks foto: Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce menunjukkan tersangka  di Mapolrestabes Surabaya 

Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek memberantas tindak kriminalitas 3C (curanmor, curat, curas) di wilayah Kota Surabaya. 


Ada 100 tersangka dari 177 kasus,  dikumpulkan di Mapolrestabes Surabaya. Ada yang masih tampak ceria, ada yang biasa-biasa saja. Tapi ada yang masih meringis kesakitan akibat luka tembak.

"Saya kapok, sakit sekali rasanya kena tembak," kata salah seorang tersangka. 

Dari banyaknya tersangka itu, mereka tertangkap jajaran dalam waktu 12 hari. Polisi juga mengamankan 66 unit sepeda motor dalam penangkapan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengungkapkan, para tersangka curanmor sasarannya adalah motor yang diparkir di kafe, minimarket, dan warung. Modus operandinya merusak motor menggunakan kunci T atau L. 

Ini berdasarkan 25 buah kunci T yang disita dari para tersangka yang ditangkap anak buahnya.

 "Waktu pencurin bervariasi mulai dari pagi, siang, hingga dini hari. Kami pastikan setelah Operasi Sikat Semeru selesai kami tetap mencari pelaku yang berani melakukan tindak kejahatan di Surabaya," ujarnya.

Pasca ungkap ini, Pasma langsung mengembalikan motor sitaan yang telah dicuri oleh ratusan tersangka kepada pemiliknya. Lebih dulu Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengidentifikasi kendaraan untuk mengetahui pemiliknya.

"Kami akan umumkan nanti setelah seluruh motor berhasil diidentifikasi, silahkan bagi masyarakat yang merasa sepeda motornya berhasil kami amankan untuk mengambil ke Polrestabes Surabaya," jelasnya. 

Lulusan Akpol 1996, tersebut sempat menginterogasi salah satu tersangka RZL (27), Endrosono. Dia mengaku sudah tiga kali mencuri motor dan kini mendelam di Mapolrestabes Surabaya.

Dengan tertangkapnya RZL, Pasma berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau tetap melakukannya akan menangkapnya kembali. "Jangan melakukan lagi, kami akan tangkap lagi jika setelah bebas melakukan pencurian kembali," tegasnya.

Dari 100 sepeda motor hasil curian yang disita, Polrestabes Surabaya mengembalikan lima unit kepada pemilik sekaligus korban.