Soal Kabar Putusan Pemilu Tertutup, Zulhas Yakin MK Bukan Perusak Demokrasi

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan/RMOL
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan/RMOL

Cuitan mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal informasi putusan MK nantinya akan memutuskan sistem pemilu tertutup juga direspons oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.


Melalui laman twitter pribadinya, Zulhas mengatakan bahwa jika MK mengabulkan sistem pemilu tertutup atau coblos partai maka tidaklah benar bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.

"Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi," demikian cuitan Zulhas, Minggu (28/5).

Ia kemudian menjelaskan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka dilakukan sejak pemilu 2009. Artinya, semua elemen partai sudah menyepakati sistem tersebut.

Bagi politisi yang saat ini menjabat Mendag ini, jikalau dalam sistem tertutup ada kekurangan, tapi masih lebih baik untuk implementasi dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Selain itu, Penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP sudah terlatih.

Bahkan kata mantan Menteri Kehutanan ini, rakyat sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung. Bahkan, di Pilkada maupun Pilkades.

"Pemantau pemilu, LSM, dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat bahwa sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut Zulhas mengurai bahwa di tengah ketidaksempurnaan, sistem terbuka, lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat.

"Menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Zulhas juga menyinggung bahwa 8 parpol di DPR telah menyampaikan sikap dukungan untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka dipertahankan. Ia meminta MK selaku lembaga penjaga konstitusi memperhatikan realitas politik itu.