Kontroversi izin ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo melalui PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, juga menjadi perhatian PDI Perjuangan.
- Soal Izin Ekspor Pasir Laut, PKS: Harusnya Jokowi Jeli
- Ekspor Pasir Laut ke Singapura, Pengamat: Sama Saja Membesarkan Singa yang Siap Menerkam Indonesia
Baca Juga
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, komitmen menjaga ekosistem laut dan ekologi sepatutnya harus dijaga.
Soal PP 26/2023, Hasto mengatakan, dia masih menunggu verifikasi tim ahli untuk melakukan penelitian. Namun, diharapkan ekspor pasir laut ini tidak membahayakan bagi Indonesia.
"Jangan sampai pulau-pulau kita tenggelam, karena adanya reklamasi secara liar tanpa izin," tegas Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Menurutnya, pembentukan tim ahli untuk melakukan riset terhadap sedimentasi laut Indonesia sangat penting, lantaran hasil riset itu dapat digunakan untuk program strategis nasional.
"Sehingga filosofinya, konsepnya tim yang dibentuk itu dalam rangka menjaga ekologi, dan itu sudah disampaikan kepada media sebagai komitmen dari Menteri Kelautan dan Perikanan, yang juga sudah dikonsultasikan dengan bapak Presiden Jokowi," terangnya.
Hasto menekankan PDIP akan memperhatikan dan mengawal kebijakan ekspor pasir laut ini.
"Sehingga, persoalan terkait dengan sedimentasi laut itu, nanti dapat dicari penyelesaiannya dengan memperhatikan betul aspek-aspek lingkungan," tutupnya.
- Tindaklanjuti Putusan MA, KPU Disarankan Tak Perlu Revisi Peraturan
- Beredar Surat Pemberitahuan KPK ke Jokowi Soal Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo
- Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Tanah Air