Terdapat kecenderungan dari masyarakat yang menunjukkan sikap apatis terhadap lembaga survei.
- Akal-akalan Lembaga Survei, Masih Layakkah Dipercaya?
- KPU Perlu Waspadai Aliran Dana Lembaga Survei Pemilu 2024
- KPK Sebut Poltracking Diduga Terima Uang Korupsi, KPU Perlu Waspadai Aliran Dana Lembaga Survei Pemilu 202
Baca Juga
Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, hal tersebut lantaran banyak yang menganggap lembaga survei tidak independen dan bekerja sesuai "pesanan".
"Survei diduga kuat hadir bukan untuk mengukur opini tetapi untuk membentuk opini. Distrust ini muncul karena tidak transparannya lembaga survei dalam melakukan penelitiannya," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/6).
Analisis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, lembaga survei idealnya tidak sekedar merilis hasil tetapi juga wajib membuka data tentang metode yang dipergunakan.
Ke depannya, asosiasi lembaga survei penting untuk mengawasi anggotanya. Idealnya lembaga survei yang telah menjadi lembaga konsultan dilarang melakukan publikasi hasil penelitiannya.
"Yang terpenting lembaga survei perlu jujur menyangkut siapa yang membiayai survei tersebut," tegas Andi Yusran.
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, Hasto PDIP: Karma Politik
- Hasil Survei Indikator: Elektabilitas PDIP Tinggi Faktor Jokowi
- Kantongi Legalitas, PT Rampak Naong Jaya Persilakan Gugat ke Pengadilan