Ketiga Kali, Presenter TV Brigita Manohara Diperiksa KPK

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Sempat minta jadwal ulang, Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa ketiga kalinya dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Brigita yang mengenakan gaun merah muda itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.48 WIB, Senin (5/6).

Saat tiba, Brigita langsung registrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK, untuk mengkonfirmasi kehadirannya. Hingga pukul 10.05, Brigita masih tampak menunggu di ruang tunggu.

Sedianya Brigita dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (24/5), namun karena di luar kota, dia tidak hadir, dan meminta dijadwal ulang.

Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.

Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news