Salah satu pekerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung dikabarkan mengalami kecelakaan kerja (Laka) hingga meninggal dunia, diduga akibat tergiling mesin produksi. Kabar itu pun diperoleh dari salah satu karyawan PG, yang tak mau disebutkan namanya.
- DPRD Kabupaten Madiun Akan Panggil Dinas PUPR Terkait Hilangnya Puluhan Grill Besi Penutup Drainase
- MUI: Vaksinasi Siang Hari Tak Batalkan Puasa
- PD Pasar Surya Kenalkan Senja Surya di Pasar Kembang
Baca Juga
Peristiwa Laka Kerja itu terjadi pada Senin 5 Juni 2023 beberapa waktu lalu.
" Iya seorang karyawan PG Kebonagung mengalami kecelakaan kerja, dan meninggal dunia. Kejadiannya Senin kemarin. Tapi maaf saya tidak berani memberikan informasi yang detail, karena taruhannya pekerjaan saya. Saya bisa kehilangan pekerjaan atau dipecat dari karyawan PG Kebonagung,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Malang membenarkan terjadinya kecelakaan kerja (Laka) yang mengakibatkan satu pekerja pabrik gula (PG) Kebonagung, meninggal dunia.
" Benar, ada laka kerja di PG Kebonagung. Saat ini kami tengah mendalaminya. Perkara Laka Kerja tersebut masih ditangani oleh Satreskrim,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana l, kepada awak media. Kamis (8/8).
Sedangkan, ditanya penyebab laka kerja dan alamat korban, awak media dipersilahkan untuk mengkonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Malang.
"Ke Satreskrim saja. Saat ini tim Satreskrim sedang bekerja untuk mendalami kasus itu,” terangnya.
Kemudian awak media mengkonfirmasi lebih lanjut ke Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro. Ia mengungkapkan, atas peristiwa tersebut pihak perusahaan tidak melaporkan. Namun, ketika Satreskrim Polres Malang ketika mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi PG Kebonagung untuk melakukan penyelidikan.
"Tidak ada laporan. Kita cek dulu ke lokasi, tapi kami tidak bisa langsung masuk ke lokasi kejadian, baru diperbolehkan masuk ke lokasi pada malam harinya, karena masih ada aktivitas kerja," paparnya saat dihubungi awak media melalui WhatsApp. Jum'at (09/06)
Hingga saat ini, lanjut wahyu, tim Satreskrim Polres Malang telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kami masih melakukan penyelidikan, hari ini kita masih memeriksa saksi-saksi," tandasnya.
Untuk diketahui, peristiwa laka kerja di PG Kebonagung berada di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Kemudian pekerja yang meninggal dunia itu adalah Muhammad Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji dan statusnya tenaga kerja kontrak.
Korban menghembuskan nafas terakhir pada Senin (5/6) lalu, setelah sempat kritis dan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen.
- Penutupan TikTok Shop Sesuai Regulasi, Menkominfo Urung Jatuhkan Sanksi
- Tindaklanjuti Putusan MA, KPU Disarankan Tak Perlu Revisi Peraturan
- Beredar Surat Pemberitahuan KPK ke Jokowi Soal Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo