Masa jabatan kepala desa (Kades) yang didorong berubah menjadi 9 tahun oleh PDI Perjuangan sarat kepentingan politik Pemilu 2024.
- Ditanya Isu Perang Dingin Jokowi-Megawati, Kaesang: Kami Rumahnya Beda
- Prabowo-Mega Duduk Satu Meja, Gerindra: PDIP Cinta Pertama Kami
- Kaesang Resmi Gabung PSI, Puan Maharani: Ayo Ikut PDI Perjuangan Aja!
Baca Juga
"Jelas wacana yang digulirkan oleh PDIP adalah upaya mereka untuk mendapatkan dukungan (suara) dari kepala desa," ujar Pengamat politik Citra Institute, Efriza melansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).
Menurutnya, periodesasi kades yang termuat dalam Pasal 39 UU 6/2014 tentang Desa, menyebutkan masa jabatan kades 6 tahun selama 3 periode. Sementara, yang diusulkan partai banteng moncong putih 9 tahun dikali 2 periode.
Maka dari itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo itu menduga ada harapan PDIP agar kades dapat mendapat keuntungan dari perubahan masa jabatan.
"Itu yang ditawarkan PDIP agar kades berupaya bekerja memenangkan PDIP, dan wacana ini sukses terwujud jika PDIP misalnya terpilih kembali," tandasnya.
- Ditanya Isu Perang Dingin Jokowi-Megawati, Kaesang: Kami Rumahnya Beda
- Prabowo-Mega Duduk Satu Meja, Gerindra: PDIP Cinta Pertama Kami
- Kaesang Resmi Gabung PSI, Puan Maharani: Ayo Ikut PDI Perjuangan Aja!