Sebanyak 457 tersangka telah berhasil ditangkap dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Per Juni 2023, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 laporan terkait TPPO.
- Per Juni, Polri Telah Tetapkan 1.011 Orang Sebagai Tersangka TPPO
- Survei LSI: Mayoritas Publik Puas Kinerja Polri Tersangkakan Panji Gumilang
- Ginjal Rp 2 Miliar Dijual Rp 150 Juta
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6).
"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan, yakni sebanyak 1.476 orang," ujarnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.
Modus terbanyak dari para tersangka adalah iming-iming bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Jumlah modus ini mencapai 327 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus, dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," katanya.
Dari ratusan kasus yang diungkap, sebanyak 75 kasus sudah masuk tahap penyelidikan, 286 di tahap penyidikan, dan berkas yang sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota