Rekomendasi Tim Reformasi Hukum Diharapkan Jadi Agenda Capres-Cawapres

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (Siaga '98), Hasanuddin/RMOL
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (Siaga '98), Hasanuddin/RMOL

Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD diharapkan jadi agenda bagi capres-cawapres dalam Pemilu 2024.


Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 atau Siaga '98, Hasanuddin mengatakan, salah satu kunci dari majunya suatu negara ditandai dengan adanya kepastian hukum.

"Kepastian hukum ini wujud nyata dari Indonesia sebagai negara hukum. Hukum haruslah menjadi instrumen tertib sosial. Jangan sampai ada ketidakpastian hukum, yang tentu saja berdampak pada ketidakpastian sosial," ujar Hasanuddin melansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Hasanuddin menilai, langkah Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum beberapa waktu lalu adalah langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum.

"Kami berharap rekomendasi tim ini nanti tidak hanya ditujukan kepada Presiden Jokowi, namun juga menjadi agenda politik dari capres-cawapres dalam Pemilu 2024 nanti," kata Hasanuddin.

Salah satu contoh kepastian hukum dimaksud Hasanuddin, adalah jangan sampai dalam politik ada ketidakpastian aturan. Baik terkait pemilu, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan lainnya.

"Tiap mau pemilu, seleksi parpol peserta dilakukan dan sistem pemilu diperdebatkan. Hukum mestilah menjadi sarana bagi kepastian sistem, bukan malah menjadi risiko dalam politik. Kami mendukung langkah Mahfud MD melakukan reformasi hukum dan politik," pungkas Hasanuddin.