Komisi I DPR RI mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang berencana memanggil duta besar Swedia untuk Indonesia, terkait pembakaran Al Quran oleh imigran Irak, di Stockholm, Swedia, Rabu lalu (28/6).
- Pembiaran Pembakaran Al Quran, Ini Kata MUI Soal Swedia
- UEA Panggil Dubes Swedia, Kutuk Pembakaran Al Quran Berkedok Kebebasan Berpendapat
- Rusia Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia
“Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan lebih kuat kepada Swedia, agar tidak meremehkan persoalan ini,” kata anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, dalam keterangannya, Senin (3/7).
Menurut Sukamta, langkah Kemlu merupakan bagian dari kecaman keras yang telah dilayangkan kepada pemerintah Swedia. Sebab, aksi pembakaran Al Quran di Swedia bukan kali pertama terjadi.
“Artinya pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” sesalnya.
Politikus PKS itu juga mengatakan, pembakaran Al Quran sangat melukai hati umat Islam dan mencederai demokrasi. Maka tidak boleh didiamkan begitu saja. Apalagi Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam.
“Kemlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, bahwa akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” pungkasnya.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron