Soal Pembakaran Al Quran, Komisi I DPR Dukung Kemlu Panggil Dubes Swedia

foto/net
foto/net

Komisi I DPR RI mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang berencana memanggil duta besar Swedia untuk Indonesia, terkait pembakaran Al Quran oleh imigran Irak, di Stockholm, Swedia, Rabu lalu (28/6).


“Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan lebih kuat kepada Swedia, agar tidak meremehkan persoalan ini,” kata anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, dalam keterangannya, Senin (3/7).

Menurut Sukamta, langkah Kemlu merupakan bagian dari kecaman keras yang telah dilayangkan kepada pemerintah Swedia. Sebab, aksi pembakaran Al Quran di Swedia bukan kali pertama terjadi.

“Artinya pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” sesalnya.

Politikus PKS itu juga mengatakan, pembakaran Al Quran sangat melukai hati umat Islam dan mencederai demokrasi. Maka tidak boleh didiamkan begitu saja. Apalagi Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam.

“Kemlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, bahwa akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” pungkasnya.