Perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipastikan mendapat dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Kelalaian KPU
- Mulai Senin, 7.686 Pantarlih di Jember Lakukan Coklit Data Pemilih Pemilu 2024 di 248 Desa
- KPU Akan Verifikasi Lapangan Ribuan Data Pemilih Yang Disoal Bawaslu
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi menjelaskan, masalah 4 juta pemilih tidak ber-KTP elektronik akan didiskusikan bersama KPU dan Bawaslu.
Pasalnya, jutaan pemilih yang disoal tersebut masuk kategori pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun setelah DPT ditetapkan.
Sehingga, dia sepakat bahwa masalah teknis pencoblosan kelompok pemilih itu harus dicarikan solusinya, agar hak pilih warga negara tidak ada yang terabaikan.
“Sekarang lagi kami dukung KPU untuk suksesnya Pemilu 2024. Kami selalu siap koordinasi dan kerjasama,” ujar Teguh saat dihubungi wartawan, Jumat (7/7).
Dia menekankan, terkait penyusunan data pemilih dalam DPT merupakan wewenang KPU. Karenanya Kemendagri tidak memiliki wewenang mengubah baik mengurangi atau menambahkan pemilih dalam daftar.
“DPT itu domain KPU,” sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Teguh juga memastikan dokumen verifikasi yang harus dibawa pemilih tidak ber-KTP elektronik ketika datang ke TPS sebelum mencoblos, Kemendagri mengikuti kebijakan KPU.
“Itu (soal dokumen verifikasi pemilih ketika datang ke TPS) kita juga ikuti keputusan KPU,” demikian Teguh menambahkan.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat