Petugas di Jombang Bakal Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan Pada Operasi Semeru 2023

Poto - Petugas saat apel kesiapan operasi semeru 2023
Poto - Petugas saat apel kesiapan operasi semeru 2023

Operasi Patuh Semeru 2023 akan berlangsung selama 14 hari. DiKabupaten Jombang operasi itu nantinya akan menyasar pelanggaran yang memicu kecelakaan lalu lintas.


"Operasi Patuh Semeru 2023 digelar 14 hari sejak tanggal 10-23 Juli 2023. Ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan," kata Kompol Hari Kurniawan, Wakapolres Jombang, Selasa (11/07) usai memimpin apel, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Wakapolres menyebut pelanggaran yang akan ditindak itu antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan sefety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.

"Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban," ujar Kompol Hari.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.

Oleh sebab itu, imbau dia, masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara. Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Sedangkan untuk tilang manual digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE," pungkasnya.