Dirut PTPN XI Diperiksa KPK

Mobil KPK di PTPN XI/RMOLJatim
Mobil KPK di PTPN XI/RMOLJatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Kota Surabaya. Tak hanya penggeledahan, KPK juga memeriksa Dirut PTPN XI Surabaya R Tulus Panduwidjaja.


Selain Dirut, ada beberapa pegawai yang dimintai keterangan oleh KPK. 

Nah, setelah melakukan penggeledahan hingga melakukan pemeriksaan, KPK kemudian pergi meninggalkan gedung PTPN XI.

KPK juga membawa 2 koper berisi berkas. 

Hal ini telah dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta. Dimana Dirut PTPN XI diperiksa oleh KPK. 

"Iya (pimpinan PTPN XI diperiksa). Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif..Sebagai saksi saja, hanya Pak Dirut saja," kata Yunianta dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/7).

Yunianta mengatakan, jika ia dan pegawai lainnya juga dimintai keterangan oleh KPK. 

Namun sifatnya hanya pemenuhan, bukan diperiksa seperti dirut PTPN XI. 

"Tapi hanya pemenuhan saja. Bukan dipanggil resmi sebagai ini (tersangka) cuma diskusi sejauh ini," ujarnya. 

Ia mengatakan, jika pihaknya telah berusaha kooperatif ketika 3 mobil KPK datang melakukan pemeriksaan. Pihaknya juga sudah menyerahkan apa yang dibutuhkan KPK. 

"Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan," pungkasnya. 

Di lokasi tampak ada 3 mobil KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian keluar sekitar pukul 14.58 WIB. Ada pun 1 koper yang terlihat di bagasi mobil KPK. 

KPK juga melakukan pemeriksaan di PTPN XI Surabaya. Khususnya terkait penggadaan lahan di Baluran Sibondo dan Kejayan Paauruan. 

Dari pemeriksaan KPK, hanya terlihat berkas-berkas yang dibawa. Untuk pegawai atau pimpinan PTPN XI tidak terlihat ikut mobil KPK saat meninggalkan gedung.