Tahun Baru Islam, Mengentalkan Semangat Hijrah dan Merdekanya Bangsa dari Kejahatan Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri/Net
Ketua KPK Firli Bahuri/Net

TAHUN Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriyah, Mengentalkan Semangat Hijrah dan Merdekanya Bangsa Indonesia Dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu

Salam Sejahtera Untuk Kita Semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan

Hari ini, Umat Muslim dunia khususnya di tanah air, tengah bersuka cita menyambut serta merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah, tahun yang senantiasa memberikan semangat dan energi baru bagi segenap umat manusia  beserta alam semesta.

Perayaan Tahun Baru Islam di Indonesia, biasanya dilaksanakan dengan beragam kegiatan mulai dari doa dan zikir bersama di masjid atau musholla, melantunkan dan mendengarkan merdunya ayat suci AL-Qur’an, atau menggelar pawai obor, yang senantiasa saya ikuti semasa kecil hingga remaja di Lontar Oku, sebuah desa di ujung pelosok Sumatera Selatan.

Bukan hanya mampu membuat hati larut dalam kegembiraan serta suka cita pada Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1445 Hijriyah sejatinya memiliki keutamaan yang sepatutnya kita jadikan sebagai momentum kebangkitan mental dan spiritual agar umat senantiasa ’on the track’ dalam menjalani hidup-kehidupan sebagai hamba-Nya.

Muharram sendiri memiliki arti yang diutamakan atau dimuliakan, mengingat tidak sedikit peristiwa penting dan bersejarah bagi peradaban umat, diantaranya hijrahnya Baginda Rasulullah Muhammad SAW di Bulan Muharram, yang penuh dengan rahmat Allah SWT.

Hijrah yang berakar dari kata hajara, juga memiliki arti meninggalkan atau menjauhkan diri dari hal buruk.

Baginda Rasulullah SAW menyebut umat manusia yang berhijrah adalah orang yang berpegang teguh pada prinsip amar ma'ruf nahi munkar, dalam menjalani perintah serta menjauhi apapun yang dilarang oleh-Nya.

Siapapun yang hijrah dari keadaan atau perbuatan jahat, buruk maupun tercela, seperti tidak lagi perilaku koruptif atau menanggalkan budaya/laten korupsi, sejatinya adalah penghuni syurga di akhirat kelak.

Hal ini diperjelas dalam QS. Ali ‘Imron: 195: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik"

Disisi lain, Allah SWT akan mengganjar neraka bagi orang-orang yang enggan berhijrah dari keburukan didunia, salahsatunya terus perilaku koruptif, seperti tertera dalam QS. An-Nisa: 97: “Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.” 

Jika dikaitkan demgan 2 ayat tersebut, dapat kita simpulkan bahwasanya siapapun yang berperilaku koruptif hingga berani melakukan tindak kejahatan kemanusiaan yakni korupsi, dan enggan hijrah dari sifat dan perbuatan laknat tersebut, termasuk dalam golongan orang-orang biadab penghuni kekal neraka kelak.

Karenanya bagi pejabat penyelenggara negara, atau orang-orang yang diberi amanah untuk memangku jabatan mengucapkan sumpah jabatan sebagai ikrar atau janji untuk tidak melakukan Penyalahgunaan kewenangan jabatan sehingga melakukan korupsi. Pada dasarnya memiliki perilaku koruptif, sumpah yang tak lain bentuk perjanjian dirinya sebagai seorang hamba kepada Sang Maha Pencipta, hanya sekedar lip service saat mereka berjuang meraih simpatik hingga dilantik menjadi pejabat yang seharusnya bukan sebagai alat untuk ‘mengembat’ uang rakyat.

Korupsi di negeri ini sudah sampai pada tarap apa yang disebut oleh Robert Klitgaard (2001) sebagai “budaya korupsi”. Hakikatnya, budaya korupsi yang dimaksud Klitgaard, adalah perilaku dan cara-cara koruptif yang dianggap sebagai hal biasa yang lumrah oleh masyarakat di republik ini sejak dulu hingga masa kini.

Perilaku koruptif yang sering kali dipertontonkan oleh sebagian pejabat hingga elite politik dinegeri ini, adalah pembelajaran buruk sekaligus hambatan utama negara dalam mewujudkan cita-cita berdiri dan didirikannya republik yang kita cintai ini.

Wajar jika banyak yang menilai praktik korupsi di Indonesia sudah di luar nalar sehat, mengingat para pelakunya sebagian besar orang-orang pintar, cerdas, terpelajar dan terdaftar di KTP sebagai pemeluk suatu agama.

Wajar pula publik terkhusus saya berangapan bahwasanya manusia yang berperilaku koruptif dan berani melakukan korupsi, termasuk golongan manusia munafik yang tidak beriman, karena berani mengingkari tuhan serta agamanya, dan mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, "naudzubillah min dzalik"

Kembali saya ingatkan, bahwasanya korupsi bukan sekadar kejahatan yang hanya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara semata, dampak kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) ini,  sangat destruktif pada setiap tatanan di segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Tidak sedikit negara-negara dunia yang gagal dalam menjalankan kewajiban, khususnya kepada rakyat, setelah korupsi yang dilakukan atau sengaja dibiarkan menjamur oleh elit-elitnya, lambat laun mulai menggerogoti, merusak dan meluluhlantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut.

Hijrah dalam artian mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar, sejatinya adalah kunci bagi segenap umat manusia, bukan hanya kaum Muslim, agar terhindari dari perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya.

Bulan Muharram menyiratkan kita agar senantiasa mengentalkan tekad dalam menjalankan amar ma'ruf nahi munkar agar menjadi pribadi yang berbudi, sederhana, jujur dan istiqomah menjaga integritas sebagai hamba-Nya, sebagaimana dilakukan oleh Baginda Rasulullah, Muhammad SAW.

Sebagai Pimpinan KPK, Saya pastikan amar ma'ruf nahi munkar telah menjadi terpatri dan  ruh dalam setiap detak jantung, hembusan nafas dan derap langkah kaki kami, segenap insan di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dimana kami sebagai seorang hamba, mantap mewakafkan diri dan keluarga dalam perang badar melawan korupsi di republik ini.

Apalagi melihat besarnya dukungan dan harapan atas impian segenap bangsa di republik ini yang merindukan bumi pertiwi bebas dari kejahatan korupsi, Insya Allah hal ini senantiasa menjadi energi positif terbaharukan bagi kami, dalam menumpas korupsi di NKRI.

Terakhir izinkan kami menorehkan beberapa bait puisi untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriyah.

Jiwa akan sepi tanpa saudara dan teman

Hati akan mati tanpa keyakinan dan iman

Ingatlah sahabat..

Hari ini adalah kenyataan

Semalam boleh jadi hanya kenangan

Namun esok sejatinya adalah impian

Sucikan hati, jernihkan pikiran

Kuatkan jiwa, patrikan serta kobarkan selalu api semangat ANTIKORUPSI

Untuk menerangi hari-hari di Tahun Baru Islam

Yang bersama kita peringati

Ada harap dalam setiap langkah, impian pada setiap mimpi segenap bangsa ini di Tahun Baru Islam yang diutamakan.

Harap, mimpi dan impian Indonesia bebas dari kejahatan korupsi, kejahatan kemanusiaan, menjadi keniscayaan jika amar ma'ruf nahi munkar benar-benar ditegakkan

Selamat merayakan 1 Muharram 1445 Hijriyah, semoga Tahun Baru Islam ini, Republik yang kita cintai ini dapat benar-benar hijrah, lepas, bebas dan merdeka dari rongrongan kejahatan korupsi dan perilaku koruptif, agar tujuan dan cita-cita majunya kesejahteraan umum dan meningkatnya kecerdasan kehidupan bangsa, benar-benar nyata dan dirasa merata dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

Terimakasih

Salam Budaya ANTIKORUPSI

Salam FBI, Firli Bahuri untuk Indonesia

*Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi