Rusak Rumah Warga, Aksi Preman Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Bangkalan 

AKP Bangkit Dananjaya
AKP Bangkit Dananjaya

Sekira empat atau lima orang pria mengaku aktivis LSM terlibat dalam aksi pengerusakan rumah yang ditempati keluarga dari perempuan berinisial S. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2022.


Didampingi pengacara Risang Bima wijaya, perempuan usia 60 tahun, isteri seorang pengayuh becak itu mendatangi Polres Bangkalan. S melaporkan aksi preman dilakukan komplotan oknum LSM itu ke aparat Kepolisian Resort Bangkalan.

Bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/IV/2023/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 01 April 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Risang. Dia menuturkan, gerombolan LSM ini saat melakukan aksinya. Mereka tanpa permisi pemilik rumah langsung membongkar teras rumah milik S dengan menggunakan linggis. 

Dengan alat yang sama, kawanan aktivis ini juga memukul-mukul tiang rumah S. Tak puas dengan itu, mereka memasang batu pondasi untuk menutup akses keluar-masuk menuju rumah S.

Sejak dipasangi batu oleh gerombolan tersebut, ekonomi keluarga S terganggu. Nafkah S bergantung dari hasil kerja suaminya menarik becak. Becaknya tak bisa beroperasi karena jalan keluar masuk menuju rumahnya terhalang batu besar yang sengaja diletakkan kelompok aktivis itu. 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya dikonfirmasi hal laporan dari S. Dia menjelaskan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam insiden perusakan itu. Tapi dia memastikan laporan S tetap diproses hukum.

"Penyidik tetap akan menindaklanjuti laporan dari mana pun. Dalam hal ini laporan dari Bu S," kata Kasatreskrim kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/07/2023).

Lanjut AKP Bangkit, pihaknya dalam pekan ini segera akan mengagendakan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.

"Nanti kami akan segera memanggil pelapor, saksi-saksi, dan tentunya terlapor juga akan kami panggil," ucap AKP Bangkit.