Tangkap Tangan Basarnas, Total 10 Orang Sudah Dibawa ke Gedung KPK

foto/net
foto/net

Total sebanyak 10 orang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan tangkap tangan pejabat Basarnas RI terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.


"Kami update informasi terakhir dari teman-teman, ada sekitaran 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK, dan masih dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (26/7).

Ali menjelaskan, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Akan tetapi, hingga saat ini asal usul uang itu masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan permintaan keterangan tersebut," pungkas Ali.

Ketua KPK, Firli Bahuri sempat mengatakan bahwa tangkap tangan yang melibatkan pejabat Basarnas RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan.

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (26/7).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK dikabarkan meringkus pejabat Basarnas RI yang juga merupakan orang kepercayaan Kabasarnas, yakni Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas RI, Letkol Adm Afri Budi C. Dia ditangkap petugas KPK saat baru keluar dari Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

Sedangkan beberapa pihak lainnya yang ditangkap di Bekasi, diringkus petugas KPK saat berada di warung Soto Boyolali di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.