Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan, M Lutfi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.
Pemeriksaan terhadap M Lutfi berlangsung selama kurang lebih 8 jam, dengan menjawab 61 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Tadi saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknyanya, setahu yang saya tahu," kata M Lutfi kepada wartawan, usai pemeriksaan, di Lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Saat didesak sejumlah pertanyaan wartawan, dia menolak menjelaskan secara rinci, terutama terkait materi pemeriksaan.
Dia mempersilahkan awak media bertanya langsung ke Kejagung.
"Maaf, untuk detailnya saya persilahkan teman-teman media tanya ke penyidik Kejagung secara langsung," elak Lutfi.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat