Politik uang menjadi salah satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga disusun pemetaan lewat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik. Hasilnya, ada 5 provinsi masuk kategori kerawanan tinggi.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
IKP Tematik terkait politik uang itu diluncurkan di Hotel Harris & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8).
"Politik uang jadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat pidato pada acara launching.
Menurutnya, pemetaan IKP tema politik uang mengacu pada peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, menuturkan, pemetaan didasarkan pada modus, pelaku, hingga wilayah terjadinya politik uang.
"Seluruh kabupaten/kota dan provinsi diwarnai politik uang sebelum masa kampanye dan sebelum hari pemungutan suara, dilakukan secara digital, termasuk kegiatan sosial," katanya.
Lolly menyebut, ada 5 provinsi masuk kategori rawan tinggi untuk politik uang, di antaranya Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara. "Itu 5 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi untuk politik uang," katanya.
Hadir pada acara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat