Rumah milik Sumiani (50) warga Kelurahan Ngargosari, Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, yang dijadikan sebagai tempat usaha pengasapan ikan, ludes terbakar.
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik AH Sinaga, saat peristiwa kebakaran itu terjadi pemiliknya justru tidak mengetahuinya.
"Ibu Sumiani selaku pemilik rumah pengasapan Ikan, sempat terkejut setelah tiba-tiba mendapatkan kabar kalau tempat usahanya terbakar," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/8).
"Dua hari sebelum terbakar, tempat usaha ini tidak ada aktivitas produksi ikan asap karena sedang libur," ucapnya.
Sinaga menambahkan, pertama kali api diketahui oleh tetangga yang tinggal di lokasi kejadian. Kemudian warga itu langsung menghubungi pemilik usaha dan pihaknya.
"Call Center kami sekitar pukul 11.42 WIB menerima laporan kebakaran, langsung di tindaklanjuti petugas yang langsung menuju kelokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman," sambungnya.
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami juga menghubungi pihak PLN agar memutus aliran listrik. Sehingga, proses pembahasan berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.
Ditanya penyebab kebakaran, Sinaga menjelaskan masih dalam proses penyidikan pihak terkait.
Dia menambahkan, selama Agustus 2023, terjadi 44 kebakaran yang didominasi kebakaran ilalang di lahan terbuka.
“Untuk itu kami berharap agar masyarakat selalu waspada, segera melapor ke kami jika di wilayahnya ada peristiwa kebakaran maupun hal yang membutuhan penanganan tim penyelamat (rescue)," pungkasnya.
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!
- Arum Sabil Protes Menteri Nadiem Soal Pramuka Ekskul Tak Wajib: Pelemahan Pendidikan Karakter