Kapolres Madiun Apresiasi Pembongkaran Tiga Tugu Silat di Kecamatan Mejayan

Keterangan foto : Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat kunjungi pembongkaran tugu silat oleh masyarakat/ist.
Keterangan foto : Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat kunjungi pembongkaran tugu silat oleh masyarakat/ist.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo berikan apresiasi kepada masyarakat terkait pembongkaran 3 (Tiga) Tugu Perguruan Silat yang berada di fasilitas milik negara (Bahu jalan milik pemerintah). Pembongkaran tugu dilakukan secara sukarela oleh masyarakat.


‘’Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pembongkaran tugu silat ini, kami Polres Madiun sangat mengapresiasi hal tersebut," ujar Kapolres dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8). 

Tampak hadir pembongkaran tugu diantaranya, Plt. Kepala Kelurahan Krajan, Dinas PUPR Kab. Madiun, Kepala Desa Klecorejo, Ketua PSHT Ranting Mejayan, Wakil ketua PSHW Ranting Mejayan, Ketua IKS PI Ranting Mejayan dan Perwakilan Warga PSHW TM, PSHT, dan IKS PI Ranting Mejayan.

Pembongkaran tugu dengan sukarela itu menurut Kapolres untuk menjaga, memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat. Serta mengajak semua lapisan masyarakat menjaga bersama – sama agar Madiun tetap aman. Termasuk, tanpa adanya perkelahian antar perguruan silat.

"Pembongkaran 3 (Tiga) Tugu Perguruan silat yang berdiri di fasum milik pemerintah dilakukan oleh Warga Perguruan silat tanpa ada paksaan dan dengan kesadaran sendiri untuk kepentingan menjaga Sitkamtibmas yg aman kondusif secara bersama-sama," ungkap Kapolres. 

Adapun ketiga tugu silat tersebut adalah tugu perguruan Silat IKS PI, di dusun Jabon Rt. 17 Rw. 06 desa Darmorejo,  Kecamatan Mejayan, tugu perguruan Silat PSHT, di Rt. 09 Rw. 03 desa Klecorejo kecamatan Mejayan dan tugu perguruan Silat PSHW TM, di Jln. Anggrek kelurahan Bangunsari, kecamatan Mejayan.

Sekedar informasi, pembongkaran Tugu Silat ini merupakan bentuk tindak lanjut serta kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun No. 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.