RPH Monitoring Daging Gelonggongan di Pegirian

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Tim monitoring daging Rumah Potong Hewan) RPH Surabaya menemukan pick up bermuatan daging sapi whole dari luar Surabaya yang diturunkan ke penjual daging sapi di jalan Pegirian.


Temuan itu terjadi saat tim RPH melakukan pemantauan dan pendataan daging sapi yang dijual di jalan Pegirian dan Arimbi, Sabtu (26/8).

Pengirim daging mengaku daging whole seberat sekitar 500 Kg berasal dari  Krian yang dikirim atas permintaan satu diantara penjual daging sapi di jalan Pegirian. 

Karena daging bukan berasal dari pemotongan di RPH Pengirian, tim monitoring RPH curiga melihat daging sapi dari luar RPH kondisinya berair seperti tanda - tanda daging sapi gelonggongan.

Direktur RPH Surabaya Fajar A.Isnugroho dalam rilis yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim mengatakan, dugaan daging sapi gelonggongan yang dikirim ke penjual daging di Pegirian, masih perlu dibuktikan dengan hasil uji laboratorium. 

Pihaknya sudah minta dokter hewan RPH untuk mengambil sampel daging dari luar Surabaya untuk di uji laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.

Dirut RPH H. Fajar A. Isnugroho yang memimpin monitoring dan pendataan daging sapi didampingi Babin kamtibmas Polsek Semampir Surabaya Aipda Mamat Tarmiji, meminta penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi yang sudah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya, berkomitmen mengambil daging sapi hasil pemotongan di RPH Pegirian, bukan dari tempat lain yang belum jelas asal dan kualitasnya. 

Bila ada penjual daging sapi Mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, penjual daging sapi akan dicabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus Papan Mitra RPH Surabaya.

Untuk melindungi konsumen, RPH Surabaya telah membagikan secara gratis Papan Mitra RPH Surabaya kepada 122 penjual daging sapi, diantaranya untuk 40 penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi, serta 82 penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Tambah Rejo, Pasar Pabean, Pasar Nyamplungan, Pasar Genteng Baru, Pasar Keputran, Pasar Mangga Dua, Pasar Balongsari, Pasar Keling, Pasar Manyar, Pasar Tandes, Pasar Jarak, Pasar Kupang Gunung, Pasar Manukan, Pasar Demak, Pasar Simo, Pasar Pecindilan, Pasar Kenjeran dan Pasar Perak Timur.

Masyarakat dihimbau membeli daging dari penjual yang telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya, karena dipastikan daging yang dijual berasal dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk menjamin masyarakat mendapatkan daging terbaik yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).