80 Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polda Jatim

pemusnahan barang bukti
pemusnahan barang bukti

Ditresnarkoba dan Jajaran Polda Jatim melakukan pemusnahkan Barang Bukti Narkoba hasil ungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi (Inex) oleh Ditresnarkoba Subdit 3 Polda Jawa Timur (29-08-2023).


Pemusnahan barang bukti berlangsung di mapolda Jatim ini sebanyak 19.668Kg dan 3.888 butir ekstasi. Untuk giat pada hari ini dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Ditresnarkoba Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Kejaksaan Tinggi, BNNP Jatim dan pejabat Polda Jawa Timur dan jajaran Polres.

Dalam sambutan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan saat pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut hasil Tumpas narkoba yang berada di bulan Juli – Agustus 2023.

Untuk total keseluruhan yang tertangkap oleh satreskoba jajaran polres maupun Ditresnarkoba Polda Jawa Timur sekita 661 tersangka dan barang bukti diantaranya yang diamankan berupa 20 bungkus teh Cina Qing Sshan berisi narkotika jenis sabu berat kotor keseluruhan 19.668 gram. Dan ekstasi sebanyak 3.888 butir dengan berat kotor keseluruhan 1.133 .

“Kami akan berikan tindakan tegas terukur jikalau tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian yang sedang melakukan penangkapan pelaku, dan kami akan proses seberat beratnya untuk tersangka yang menyalahgunakan ,” Terang Kapolda jatim Irjen Pol Toni Harmanto.

Untuk kegiatan hari ini juga dihadiri Pangdam Brawijaya, kejati jatim, ketua MUI jatim Kapolrestabes surabaya, dan para Pju serta forkopimda jatim.