Gedung Megah MCC Kota Malang Habiskan Puluhan Miliar Jadi Temuan BPK

Gedung MCC Kota Malang/RMOLJatim
Gedung MCC Kota Malang/RMOLJatim

Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 96 miliar dan baru saja diresmikan pada tahun 2023 ini, ternyata menjadi temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Timur.


Hal itu tertuang dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tahun 2022, yang diterbitkan melalui laporan BPK RI pada tahun 2023.

Temuan BPK tersebut, merujuk pada kekurangan volume jenis belanja modal terhadap perangkat daerah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, dalam kegiatan belanja Kontruksi Pembangunan Gedung MCC, dengan kelebihan bayar sebesar Rp313.457.781,69. Kemudian tertera nama penyedia adalah PT TMT.

"Kondisi tersebut tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 27. Sehingga kondisi itu disebabkan PPKom dan PPTK pekerjaan terkait kurang optimal dalam pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program pada perangkat daerah yang menjadi tanggung jawabnya," dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Wali Kota Malang agar memerintahkan Kepala Dinas  PUPRPKP, untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program atau kegiatan. Serta memproses kelebihan pembayaran dengan menetapkan dan menertibkan surat keterangan lunas, atas penyelesaian kerugian daerah kepada pihak terkait yang telah melakukan penyetoran ganti rugi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, R Dandung Djulharjanto membenarkan adanya temuan tersebut, ia pun mengatakan telah menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK.

"Ya benar, sudah terbayarkan semua, dan sudah clear. Untuk STS (Surat Tanda Setor)-nya ada," ungkap Dandung ketika dihubungi melalui telphon selulernya, Jumat (1/9).

Sekedar informasi, dalam rinciannya belanja modal yang ditemukan nilai kekurangan volumenya oleh BPK terdapat beberapa item. Dimulai dari lantai Subbasement hingga lantai Delapan Gedung MCC. Diantaranya seperti pekerjaan kusen, pintu, jendela dan atap, pekerjaan kabel feeder dan lain-lain.