Besok, Cak Imin Dikabarkan jadi Diperiksa KPK

Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/Ist
Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/Ist

Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok (7/9).


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Cak Imin akan tetap menjalankan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 pada esok hari.

Pemeriksaan pada esok hari itu dikabarkan karena Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik jika dilakukan pemeriksaan hingga tiga minggu ke depan.

Untuk itu, tim penyidik dikabarkan menyediakan waktu untuk pemeriksaan Cak Imin esok hari, meskipun tim penyidik ada kegiatan lain untuk mencari barang bukti dalam perkara ini di luar kota.

Namun demikian, belum diketahui tempat pemeriksaan akan berlangsung. Apakah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK atau Gedung KPK lama.

Sebelumnya, Cak Imin tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik saat diagendakan pemeriksaan pada Selasa (5/9). Dia bersurat ke KPK untuk meminta agenda ulang pemeriksaan, karena sedang ada kegiatan lain di luar kota.

Awalnya, Cak Imin meminta diperiksa pada Kamis (7/9). Namun KPK akan menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan karena pada Kamis besok ada kegiatan lain di luar kota.

KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.