Ceceran Air Truk Muat Garam Diduga Penyebab Laka Lantas di Bangkalan

Kecelakaan di Sampang
Kecelakaan di Sampang

Pihak kepolisian menggelar rapat koordinasi dengan Dishub Jatim. Rapat dilaksanakan terkait informasi sejumlah kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang diduga disebabkan ceceran air garam membasahi aspal jalan raya nasional di wilayah Kabupaten Bangkalan, akses jalan yang menghubungkan dengan Kabupaten Sampang.


Tindak lanjut hasil dari rapat itu. Untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas, Polres Bangkalan bersama Dishub Bangkalan menggelar Operasi Gabungan. 

Operasi gabungan ini terus dilakukan hingga dini hari, yang digelar di Simpang Tiga Tangkel, Kabupaten Bangkalan. Madas salah satu ormas di Bangkalan turut serta dalam agenda ini. 

Pada pelaksanaan operasi ini. Petugas melakukan pengecekan terhadap semua kendaraan truk yang bermuatan barang, khususnya yang mengangkut garam. Truk muatan garam ini biasa melintas pada malam hari.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada melalui Plh. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Risna Wijayati, S.H. Dia mengatakan, pihaknya pada gelar operasi itu, untuk mengimbau pengendara lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam bekendara.

"Polisi menggelar operasi penertiban dengan memberikan himbauan teguran kepada truk yang bermuatan garam untuk mematuhi tata cara atau tata muat garam untuk lebih benar lagi, sehingga sehingga garam itu tumpah-tumpah dan menyebabkan licin di jalan raya," tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023). 

Lanjut Risna, bahwa jika benar, Laka Lantas disebabkan tetesan air garam, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut.

“Petugas melaksanakan pendataan dari mana garam tersebut diangkut,  siapa pemiliknya, dan melakukan pembinaan agar diangkut lebih baik lagi,” katanya.

Risna, juga mewanti-wanti pengguna jalan yang lain, agar juga berhati-hati saat berkendaraan melintas di jalur tersebut. Dia pula menyarankan kepada setiap pengendara motor untuk mengenakan atribut keselamatan.

"Kepada pengguna jalan, kami himbau untuk lebih berhati-hati, utamakan keselamatan dengan memakai helm berSNI. Cek rutin kendaraan, dan cukup melaju kecepatan kendaraan dibawah 60km/jam," pesannya.