Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah melakukan upaya pengurangan masa tunggu atau antrian haji yang saat ini cukup panjang.
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
- 15 Tahun Menunggu, Calon Jemaah Haji Asal Bondowoso Terpaksa Dipulangkan Lantaran Hamil
- Calon Jamaah Haji Boleh Bawa Rokok, Maksimal 200 Batang
"Antrean jemaah haji yang panjang hingga berpuluh tahun menjadi perhatian Komisi VIII untuk mencari solusinya, sementara jumlah kuota yang ada tidak banyak berubah setiap tahunnya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (5/10).
Salah satu upayanya adalah mendorong pemerintah memanfaatkan kuota jemaah negara lain yang tidak digunakan atau tidak terserap maksimal.
"Mungkinkah kita pakai, mungkin saja," sambung Marwan dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Selain itu lanjut Marwan, agar biaya haji tidak terlalu tinggi, DPR menawarkan solusi seperti mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci yang saat ini mencapai 40 hari.
Salah satunya dengan mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci dengan mengkaji tidak ada Arbain di Madinah diharapkan dapat menekan biaya haji.
"Namun sejauh ini terkendala beberapa hal, di antaranya jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi yang terbatas," kata Marwan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
- 15 Tahun Menunggu, Calon Jemaah Haji Asal Bondowoso Terpaksa Dipulangkan Lantaran Hamil
- Calon Jamaah Haji Boleh Bawa Rokok, Maksimal 200 Batang