Pangkas Daftar Antrean Haji, DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Kuota Jemaah Negara Lain

Jemaah haji Indonesia/RMOL
Jemaah haji Indonesia/RMOL

Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah melakukan upaya pengurangan masa tunggu atau antrian haji yang saat ini cukup panjang.


"Antrean jemaah haji yang panjang hingga berpuluh tahun menjadi perhatian Komisi VIII untuk mencari solusinya, sementara jumlah kuota yang ada tidak banyak berubah setiap tahunnya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (5/10).

Salah satu upayanya adalah mendorong pemerintah memanfaatkan kuota jemaah negara lain yang tidak digunakan atau tidak terserap maksimal.

"Mungkinkah kita pakai, mungkin saja," sambung Marwan dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Selain itu lanjut Marwan, agar biaya haji tidak terlalu tinggi, DPR menawarkan solusi seperti mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci yang saat ini mencapai 40 hari.

Salah satunya dengan mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci dengan mengkaji tidak ada Arbain di Madinah diharapkan dapat menekan biaya haji.

"Namun sejauh ini terkendala beberapa hal, di antaranya jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi yang terbatas," kata Marwan.