Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum selesai mengidentifikasi 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- Akui Penanganan KPK Sangat Profesional, SYL Resmi Ditahan
- Mentan SYL Ditangkap, Kelompok 212: Pastinya Rakyat Mendukung KPK
- Kapolrestabes Semarang Bantah jadi Perantara Penyerahan Uang SYL untuk Firli
"Belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/10).
Alasan belum rampungnya pemeriksaan karena penyidik masih menunggu hasil pengecekan data dari Baintelkam Polri.
Ini dilakukan guna memastikan apakah semua senpi yang ditemukan telah memiliki izin atau tidak.
"Kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak," jelas Sandi dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
"Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap akan kami sampaikan," tandasnya.
- Usut TPPU, KPK Kembali Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo
- Berkas Dilimpahan Ke Kejaksaan, Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang
- KPK Usut Dugaan Keterlibatan Anak Syahrul Yasin Limpo di Proyek Kementan