Tiga Terpidana Teroris di Kediri Ucap Sumpah Setia Pada NKRI

Napi kasus terorisme saat mencium Merah Putih di Lapas Kelas II A Kediri, Selasa (5/3)/ HO-lapas
Napi kasus terorisme saat mencium Merah Putih di Lapas Kelas II A Kediri, Selasa (5/3)/ HO-lapas

Tiga narapidana yang terlibat kasus terorisme mengucap sumpah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Tiga narapidana teroris itu adalah W yang merupakan mantan Ansharut Daulah (JAD). W menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan.

Selanjutnya AS, mantan Jamaah Islamiyah (JI). AS dipidana tiga tahun. Yang terakhir HS, mantan Jamaah Islamiyah (JI). Dia dihukum selama lima tahun.

Ikrar ini disampaikan oleh ketiga napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri di Ruang Aula Welas Asih, Selasa (5/3). 

Dalam seremonial tersebut, ketiga napi menandatangani ikrar dan mencium bendera Merah Putih.

"Ini tugas mulia dalam membina WBP (Warga binaan pemasyarakatan). Mereka mengikrarkan diri setia pada NKRI," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Asep Sutandar di Kediri sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (6/3). 

Asep berpesan pada warga binaan yang baru ikrar setia pada NKRI untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas II A Kediri Budi Ruswanto mengatakan 

kegiatan ikrar ini merupakan janji  tulus ketiga napi untuk setia kepada NKRI serta meningkatkan kesadaran bela negara menjaga persatuan kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara.

"Dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif," ujarnya.

Kegiatan ikrar tersebut dihadiri Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), TNI, Polri, Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah.