Netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memeriksa bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden, ditekankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
Pasalnya, tim pemeriksa yang dibentuk pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto menuai sorotan publik terkait netralitasnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat mengawasi prosesi tes kesehatan bapaslon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, di Lobi Medical Check Up (MCU) RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
"Yang sekarang periksa kan tim dokter RSPAD, dan banyak yang tentara nasional dan bahkan (berlatar belakang) dokter," ujar Bagja.
Dia menjelaskan, dalam UU 7/2017 tentang Pemilu ditegaskan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI dan Polri. Sehingga, dia meminta agar tes kesehatan tidak menunjukkan keberpihakan dan pada akhirnya menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu.
"TNI dan Polri enggak boleh memilih. Maka di situ sudah independen seharusnya. Maka sudah bisa kita jawab pasti Independen," tuturnya.
Lebih lanjut, Bagja yang telah menjabat dua periode sebagai Anggota Bawaslu RI memastikan, hasil tes kesehatan bapaslon presiden dan wakil presiden ditentukan tim dokter RSPAD Gatot Subroto.
Namun hingga saat ini, Bagja mengaku belum mendapat indikator-indikator yang menjadi ukuran dalam menentukan kelolosan bapaslon presiden dan wakil presiden dalam tes kesehatan.
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK