Masih Dalam Suasana Hari Santri Nasional, Pemkab Imbau Pegawai 4 Hari Kenakan Pakaian Muslim

Foto : Apel pegawai salah satu kantor OPD di Bondowoso ala santri /ist
Foto : Apel pegawai salah satu kantor OPD di Bondowoso ala santri /ist

Dalam menyemarakkan Hari Santri Nasional (HSN) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso imbau seluruh pegawai kenakan busana muslim.


Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Plh Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tertanggal 22 Oktober 2023.

Dalam Surat Edaran (SE) itu dijelaskan, seluruh pegawai ASN maupun Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menggunakan pakaian baju muslim mulai hari senin 23 Oktober 2023 sampai dengan Kamis 26 Oktober.

Dalam Surat Edaran (SE) itu juga disebutkan dalam ketentuan memakai pakaian muslim bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Bondowoso Laki-laki di informasikan memakai Bawahan Sarung dan berkopyah.

Sedangkan untuk pegawai berjenis kelamin Perempuan, di informasikan memakai baju muslimah.

Surat Edaran (SE) itu disebarluaskan dan ditujukan untuk Kepala Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar di instruksikan kepada seluruh pegawai bawahannya.

Dikonfirmasi, Plh Sekda Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati terkait Surat Edaran pakaian Hari santri, ia membenarkan jika Surat Edaran (SE) tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Bondowoso untuk Di informasikan kepada seluruh jajaran Pegawai dilingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Bondowoso. 

Kemudian, untuk pegawai non Muslim sendiri, Plh Sekda menerangkan jika para pegawai yang notabenenya non muslim sudah memahami dan mengerti.

"Menyesuaikan teman-teman ASN sudah mengerti karena ini sudah berlaku dari tahun kemarin," tuturnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (23/10).

Seperti diketahui, dalam Surat Edaran itu sendiri, Hari Santri tahun ini mengangkat tema "Jihad Santri, Jayakan Negeri".

Tampak di beberapa kantor OPD dan kecamatan menggelar apel diikuti seluruh pegawai mengenakan pakaian ala santri tersebut.(adv)