KPK Ingatkan DPRD Jember Hati-hati Kelola Dana Pokir

Brigjen pol Bahtiar saat menyampaikan sosialisasi pencegahan korupsi melalui zoom Mething di ruang sidang Paripurna DPRD Jember
Brigjen pol Bahtiar saat menyampaikan sosialisasi pencegahan korupsi melalui zoom Mething di ruang sidang Paripurna DPRD Jember

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemkab Jember dan DPRD Jember, Agar hati-hati dalam mengelola dana pokok pikiran rakyat (Pokir). Jangan sampai limpahan Dana Pokir puluhan miliar rupiah, menjadi ladang Korupsi berjamaah.


Demikian disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Saat menjadi Narasumber  sosialisasi Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkab Jember dan DPRD Jember, di ruang sidang Paripurna DPRD Jember. Dalam kesempatan tersebut, dia mengangkat  Thema "Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi eksekutif dan legislatif untuk negeri Bebas Korupsi" yang disampaikan Secara Daring, diikuti Bupati dan Wabup Jember bersama pimpinan dan DPRD Jember.  

Dia menjelaskan Sesuai Hasil survei Integritas dalam melayani masyarakat di lembaga kementerian hingga pemerintah daerah cenderung menurun. Pada tahun 2019 indeks Integritas sudah 76 persen, namun hingga tahun 2023 turun sekitar  71, persen. Data ini semestinya, harus menjadi instrospeksi bagi eksekutif dan legislatif.

 Menurut Bahtiar di Jawa Timur masih rawan dan rentan terjadinya perilaku koruptif baik di eksekutif dan legislatif. Dari Data KPK dari tahun 2014 hingga 2023, tercatat sudah ada 16 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Dia berharap kejadian tersebut, tidak terjadi di Kabupaten Jember.

"Ada 16 kepala daerah yang berurusan dengan penegak hukum, seperti Kabupaten Bangkalan, Jombang, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pamekasan, Sidoarjo, Tulungagung, Baru Blitar, Madiun, kota Malang, Mojokerto, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo dan Provinsi Jawa Timur," ucap Bahtiar yang disampaikan melalui Aplikasi Zoom Mething, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/10).

      

Bahtiar juga meminta hati-hati dalam dana Pokir, yang diusulkan anggota Dewan. Sebab, dia mendengar sejumlah anggota dewan mendapatkan alokasi dana Pokir cukup besar, hingga 10 milyar rupiah. 

"Tolong diingatkan, kalau apa yang disampaikan ini salah," katanya.

Dia berharap dana tersebut, dialokasikan dan gunakan dengan baik dan tepat sasaran, jangan sampai dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Tolang kepada  semua pihak eksekutif dan legislatif untuk saling mengingatkan untuk tidak korupsi, yang menjatuhkan kehormatan pelaku dan anggota keluarganya," terang dia.

Dia memberikan contoh Kasus korupsi di DPRD Malang,  ada salah satu anggota dewan, yang terjerat kasus Korupsi. Ternyata dalam pengembangan penyidikan, banyak anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dari seluruh anggota dewan, hanya 4 orang saja, yang bersih dari kasus korupsi," katanya.

Padahal nilai korupsinya tidak banyak, setiap anggota dewan, hanya menerima Rp. 16 juta.

Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto meminta KPK Mendampingi Pemerintah Kabupaten Jember dalam pembahasan APBD Kabupaten Jember, dengan tujuan agar sesuai dengan regulasi dan tidak menyimpang. 

"Karena ini memasuki tahun politik, saya sampaikan bahwa pengadaan bansos di Kabupaten Jember sudah dibahas pada tahun sebelumnya dan bansos ini berjalan secara rutin setiap tahun. Mau tahun politik atau bukan tahun politik bantuan sosial ke masyarakat tetap jalan," katanya.

Kegiatan Sosialisasi bersama KPK dan DPRD terkait Pokir dan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah ini dilaksanakan agar Negara ini khususnya Kabupaten Jember bersih dari Korupsi.


ikuti update rmoljatim di google news