Syahganda: Mahfud Bisa Perkecil Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Peran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam menjaga netralitas Pemilu 2024 terbilang besar. Atas dasar itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut perlu bekerjasama dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemantau pemilu untuk melakukan gerakan "No Viral, No Justice”.


Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan mengurai bahwa gerakan ini pada prinsipnya bertujuan membongkar semua potensi penyalahgunaan aparatur negara untuk memenangkan capres atau cawapres tertentu.

“Dengan bertahannya Mahfud dalam kekuasaan, dia dapat memperkecil potensi penyalahgunaan kekuasaan pada pemilu nanti,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (31/10).

Namun demikian, Syahganda juga mengingatkan agar potensi penyalahgunaan kekuasaan dari kubu Mahfud sendiri turut dibuka transparan. Yakni seluruh institusi negara yang terkait PDIP, baik BIN, Kejaksaan Agung, maupun lembaga lainnya.

“Sebab, dugaan adanya potensi kecurangan dari institusi dalam ruang kekuasaan PDIP juga menjadi pembicaraan publik saat ini,” tegasnya.

Syahganda yakin jejak Mahfud dapat diharapkan untuk gerakan pemilu yang jujur dan adil tersebut. Sebab, selama ini, dengan prinsip "No viral, No Justice", Mahfud sering membongkar kebobrokan rezim Jokowi.

“Seperti kasus TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu, kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, dan lainnya,” demikian Syahganda dimuat Kantor Berita Politik RMOL.