Insentif Guru Ngaji Jember Segera Cair Bertahap, Baru 10 Ribu Pengajar yang terverifikasi

Foto: Ardhi Prabowo Anggota Komisi D DPRD Jember, dari Fraksi Gerindra
Foto: Ardhi Prabowo Anggota Komisi D DPRD Jember, dari Fraksi Gerindra

Meski sudah kejelasan dana insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, akan cair pada perubahan APBD tahun 2023. 


Namun ada yang pesimis dari jumlah total sebanyak 21.200 penerima Insentif Guru ngaji di Kabupaten Jember, bisa cair secara keseluruhan di tahun ini. 

Kegelisahan itu, selanjutnya disampaikan kepada Komisi D DPRD Jember, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang Kabag Kesra Pemkab Jember, Ahmad Mushoddaq.

"Komisi D memanggil Kabag Kesra, untuk berdiskusi berkaitan dengan keluhan belum cairnya insentif Guru ngaji. Yakni kapan  kepastian pencairan dana tersebut," ucap anggota Komisi D, Ardi Pujo Prabowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/11) siang. 

"Alhamdulillah, tahapan proses pencarian sudah berjalan, ini sebagai bentuk kehati-hatian dari pemerintah daerah maupun dari penerima insentif guru ngaji, agar tidak ada permasalahan di belakang hari," sambungnya.

Dijelaskan Ardi, terkait pencarian Insentif Guru Ngaji tahun 2023,  sudah ada 10 ribu guru ngaji, datanya sudah terverifikasi. Data tersebut, sudah diserahkan ke Bank Rakyat Indonesia ( BRI), supaya segera direalisasikan pencairan, setelah Perubahan APBD tahun 2023 ini. Jumlah total penerima insentif guru ngaji sebanyak 21.200 guru ngaji.

"Sisanya bertahap, kami tidak ingin menunggu utuh 21.200 guru ngaji. Agar tidak terjadi masalah kami minta secara bertahap, agar segera direalisasikan. 10 ribu sudah diverifikasi dan diberikan ke BRI. Teman-teman Di Desa masih melakukan verifikasi," jelas legislator Partai Gerindra ini. 

Dijelaskan Ardhi, Komisi D sudah mengevaluasi pencairan Insentif Guru dari  tahun 2021-2022, supaya pencairannya tidak ada masalah, baik dari pemerintah daerah maupun ke penerima. Kedepan pemberian Insentif ini tidak dalam bentuk Bansos ( Bantuan Sosial) sehingga guru ngaji bisa menerima Insentif setiap tahun, aman dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Diskusi kami dengan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan), Kesra, muncul di nomenklatur baru " Pendampingan dan penyuluhan Keagamaan. Ini sudah final," terangnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Achmad Musoddaq, menjelaskan Bahwa saat ini Pemkab Jember, tengah memproses realisasi insentif untuk guru ngaji secara bertahap. Untuk realisasi pertama diperuntukkan 10 ribu orang guru ngaji yang sudah menyelesaikan persyaratan administratif sebagaimana dikehendaki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Realisasi insentif ini baru dilaksanakan setelah Perubahan APBD 2023 disahkan. Baru tiga hari lalu kami mendapatkan nomor DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran)," jelas dia.

Para guru ngaji sudah diminta untuk melengkapi persyaratan administratif sesuai rekomendasi BPK sejak September 2023. Saat ini sudah 10 ribu orang lebih sedang proses cek nomor rekening di BRI.

"Sisa data guru ngaji, harus sudah masuk Pemkab Jember akhir Nopember ini. Kami sudah mensosialisasikan sekitar 2 bulan lalu, sejak bulan September 2023 lalu. Data harus sesuai dengan saran BPK. Tolong bagi yang belum mengumpulkan, untuk segera dikumpulkan," Harap dia. 

Diketahui Pemkab bersama DPRD Jember mengalokasikan anggaran Bansos untuk guru, sekitar Rp. 33 miliar untuk 21.200 orang guru ngaji, termasuk untuk program asuransi ketenagakerjaan. Nantinya setiap guru ngaji yang sudah terverifikasi akan menerima insentif Rp 1,5 juta.

Musoddaq memberikan kesempatan kepada seluruh guru ngaji untuk melengkapi persyaratan sesuai arahan BPK hingga akhir November 2023. Yang mengharuskan adanya persyaratan tambahannya seperti foto pribadi, foto dengan santri, foto saat mengajar, dan surat pernyataan.