Sering Ngamuk, Buaya Rawa Sepanjang Tiga Meter Dievakuasi dari Rumah di Wonokusumo

Teks: Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya mengevakuasi buaya milik warga Jalan Wonokusumo Wetan/BPBD Surabaya
Teks: Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya mengevakuasi buaya milik warga Jalan Wonokusumo Wetan/BPBD Surabaya

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya mengevakuasi buaya dari salah satu rumah di kawasan Wonokusumo Wetan. 


Hewan sepanjang 3 meter tersebut, diketahui telah dipelihara pemilik rumah selama 11 tahun lamanya.

Saiful, pemilik rumah beralasan, dia harus menyerahkan buaya itu dikarenakan tak lagi sanggup untuk memelihara. Terlebih lagi, ukuran buaya hampir memenuhi lorong rumah, yang dipakai sebagai kandang.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Buyung Hidayat menyebut, jika pemilik mengaku sudah tidak sanggup lagi memelihara buaya jenis rawa tersebut.

"Dari pengakuan, pemilik merasa sudah tidak sanggup untuk memelihara buaya itu karena ukuran buaya yang besar. Pemilik kewalahan karena sering ngamuk," terang Buyung, melalui laporannya.

Atas alasan tersebut, kata Buyung, pemilik lalu menyerahkan dan meminta bantuan petugas untuk mengevakuasi buaya dari rumahnya. Buyung mengakui, jika evakuasi buaya hampir kesulitan karena akses jalan. 

"Akses ke lokasi jalan cukup sempit dan saat pagi hari di depan lokasi digunakan pasar tumpah," imbuh Buyung.

Selama belasan tahun, kata Buyung, tidak ada kandang khusus untuk merawat buaya di rumah Saiful. 

"Tidak ada kandang yang permanen yang disiapkan pemilik. Buaya ditempatkan di samping ruang tamu diluar rumah ukuran 1.5 x 6 meter," tutur dia.

Petugas berhasil melakukan evakuasi dan membawa buaya itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya di Jalan Kutisari Selatan XIII/39. "Buaya telah diserahterimakan ke pihak BBKSDA SKW III Surabaya," pungkas dia.