Masyarakat Bisa Melaporkan Keberadaan WNA Lewat Aplikasi SIGAP OS

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Kantor imigrasi kelas II Non TPI Madiun, mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Geografis Administrasi Pemetaan Orang Asing ( SIGAP OA) kepada masyarakat. Sosialisasi ini merupakan bagian menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat.


"Hari ini kita sosialisasi aplikasi SIGAP OS. Aplikasi pelaporan tentang keberadaan orang asing. Jadi mengajak peran kritis masyarakat akan keberadaan orang asing terlebih jika mencurigakan," terang Analis Keimigrasian kelas II Non TPI Madiun Bhayu Ramadhan melalui keterangan tertulisnya kepada kantor berita RMOLJATIM, Jumat (17/11). 

Ditambahkan pula, selain masyarakat umum sosialisasi yang bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Ngawi ini pesertanya juga ada perwakilan dari perhimpunan hotel  dan restoran Indonesia (PHRI), pengelola tempat wisata dan dinas pariwisata setempat. 

"Acara ini kita bekerjasama dengan Bakebangpol Ngawi, pesertanya ada dari masyarakat, PHRI, pengelola tempat wisata dan dinas pariwisata, " ujarnya. 

Aplikasi ini lanjut Bhayu, mengakomodasi pelaporan orang asing bagi masyarakat. Juga menyediakan informasi terkait orang asing. 

"Klasifikasi data orang asing dikelompokkan berdasarkan tempat tinggal, asal negara, izin tinggal yang digunakan dan tujuan berasa di Indonesia," kata Bhayu. 

Sekedar diketahui, dalam aplikasi ada fitur " Laporkan" yang akan mengarahkan kepada masyarakat ke form pelaporan. Dengan mengisi nama, instasnsi pelapor, no telepon dan lokasi ditemukannya orang asingasing yang dilaporkan. Detail laporan dan kegiatan orang asing serta foto kegiatan atau keberadaan orang asing. 

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan akan memberikan dampak positif dalam memperkuat kolaborasi antar pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah.