Wapres Minta Boikot Produk Israel Diseleksi 

Wakil Presiden RI, Maruf Amin/Istimewa
Wakil Presiden RI, Maruf Amin/Istimewa

Masyarakat diminta bijak dalam menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Di mana dalam fatwa tersebut terdapat klausul imbauan terhadap umat muslim menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel. 


Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta seluruh umat muslim lebih cermat dalam menafsirkan klausul tersebut. Karena belum ada informasi valid berkaitan dengan tentang produk dari perusahaan mana saja yang terbukti terafiliasi dengan Israel.

“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan itu, nanti (diseleksi) perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab kalau tidak, nanti ke mana-mana, itu supaya nanti jangan merugikan banyak pihak,” ujar Wapres, melalui keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).

Untuk itu, harus ada pihak berwenang yang dapat memilah produk-produk yang terbukti mendukung dan terafiliasi dengan Israel yang beroperasi di dalam negeri. Karena, dalam fatwa MUI tidak secara eksplisit mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang pro Israel.

“Memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang harus juga menyeleksi,” imbuh Wapres.

Wapres menjelaskan, tujuan utama MUI mengeluarkan fatwa tersebut adalah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.

“Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan massal, ini harus ada berbagai upaya (untuk menghentikannya),” demikian Maruf Amin.