Keluarga Korban Kecelakaan di Perlintasan Kereta Lumajang, dapat Santunan dari Jasa Raharja

Pemberian santunan untuk keluarga korban
Pemberian santunan untuk keluarga korban

Guna memastikan pelayanan asuransi bagi korban kecelakaan tercover oleh negara, pihak Jasa Raharja Cabang Surabaya, langsung bergerak menuju rumah-rumah duka korban kecelakaan mini bus yang tertabrak kereta Probowangi di desa Ranu Pakis, kecamatan Klakah, Kabupten Lumajang, mengingat mayoritas korban merupakan warga kota Surabaya.


Dipimpin langsung oleh ketua cabang Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw. satu persatu ahli waris korban dilakukan pendataan oleh pihak jasa raharja, diantaranya adalah dua keluarga korban yang tingal di satu kampung, yakni Tititk Ristianti dan Soekarnoto, yang tinggal di kawasan Putat Jaya C Timur Surabaya.

"Santunan ini akan diberikan kepada ahli warisnya, yakni duda atau janda korban, jika tidak ada maka anak-anaknya, dan jika tidak ada maka ahli warisnya adalah orang tuanya. untuk kami hadir disini untuk memastikan itu," terang Yansen Adaw, usai bertemu keluarga korban.

Saat ini, tim dari Jasa Raharja tengah menyebar untuk menemui seluruh keluarga korban, baik keluarga korban meninggal ataupun keluarga korban yang mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakiti di Lumajang, Jawa Timur.

Jasa raharja Cabang Surabaya memastikan, seluruh korban akan mendapatkan hak santunannya hari ini, jika ahli warisnya sudah ada.

"Akan kami salurkan hari ini, jika ahli warisnya sudah ada, dan santunan ini bukanlah pengganti nyawa, namun merupakan bentuk kepedulian negara terhadap warganya yang tertimpa musibah," tambahnya.

Untuk jumlah santunan yang akan disalurkan oleh pihak Jasa Raharja, sesuai dengan aturan, untuk korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah, sementara untuk korban luka, akan mendapatkan biaya perawatan maksimal hingga 20 juta rupiah.

Saat ini pihak Jasa Raharja Kota Surabaya tengah berkoordinasi dengan Jasa Raharja Lumajang terkait dengan korban luka yang masih dalam perawatan, serta melakukan koordinasi dengan pihak Raarja Sulawesi tengah, dimana salahs atu ahli waris korban meninggal berada di daerah tersebut, agar proses pencarian dana santunan ini bisa segera diberikan kepada yang berhak.