Perwakilan PKL Jalan Diponegoro Kota Madiun Tegaskan Alasan Menolak Relokasi di Rimba Dharma

Keterangan foto : Ketua SBMR Aris Budiono/RMOLJatim
Keterangan foto : Ketua SBMR Aris Budiono/RMOLJatim

Ketua serikat buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono yang mendampingi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Diponegoro, kembali mempertegas pernyataan bahwa tidak ada aspirasi dari pedagang PKL jalan Diponegoro untuk pindah ke jalan Rimba Dharma. 


"Kembali kami tegaskan, bahwa tidak ada pedagang yang mengajukan aspirasi minta untuk pindah ke jalan Rimba Dharma. Ini untuk mempertegas aja. Karena pada saat audiensi dengan Dinas Perdagangan kota Madiun, pak Kadin mengatakan banyak aspirasi yang masuk, lalu kapan pindah ke Rimba Dharma. Di sini saya tegaskan sekali lagi, tidak dari perwakilan PKL jalan Diponegoro yang memberikan aspirasi itu," kata Aris kepada kantor berita RMOLJatim Selasa (28/11). 

Aris menambahkan, PKL Jalan Diponegoro menolak untuk dipindah ke Rimba Dharma. Alasannya karena para pedagang sudah puluhan tahun berjualan di Jalan Diponegoro.

Jika nantinya dipindah, mereka khawatir pendapatan yang diperoleh merosot. Apalagi lokasi yang selama ini ditempati jauh lebih strategis dibanding lokasi baru. Selain itu pembangunan sentra kuliner awalnya digunakan untuk merelokasi PKL  jalan dr. Soetomo. 

"Kalau PKL jalan dr. Soetomo kan memang crowded disitu, mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Nah kalau keberadaan PKL Jalan Diponegoro kan nggak mengganggu apalagi mereka sudah ada yang puluhan tahun disitu," jelasnya. 

Sementara itu saat audiensi, Kepala Dinas Perdagangan, Ansar Rosidi menyebut, pihaknya membuat pola pendaftaran agar PKL merasa tidak ada kewajiban untuk pindah atau tidak. Ansar mengatakan karena banyak aspirasi yang masuk meminta kapan untuk dipindah ke Rimba Dharma. 

"Kami buat pola pendaftaran agar mereka tidak merasa ada satu kewajiban harus pindah. Kalau dr Soetomo tidak pindah ya resiko itu nanti kalau ada steril. Tidak ada kewajiban tapi karena mereka ditawari maka banyak aspirasi yang masuk dan menanyakan kapan Rimba Dharma mau dipakai," ujar Ansar saat audiensi di kantor dinas Perdagangan kota Madiun beberapa waktu lalu. 

Ansar menjelaskan, relokasi tersebut sifatnya tidak memaksa. Hanya berlaku bagi mereka yang memang berniat pindah. Terlebih kapasitas sentra kuliner di Jalan Rimba Dharma juga terbatas. Hanya cukup menampung 121 PKL.