Praktik Curang Penyelenggara Pemilu akan Hancurkan Marwah Demokrasi

Rapat Komisi II DPR RI/Repro
Rapat Komisi II DPR RI/Repro

Isu kecurangan Pemilu 2024 makin mengemuka dalam masa kampanye Pilpres 2024. Diharapkan penyelenggara pemilu dan pemerintah bersikap netral.


Anggota Komisi II DPR Aminurokhman mengingatkan semua pihak untuk menaati peraturan yang ada. Tak bisa hanya satu pihak yang menjaga, sebab penyelenggara, pengawas, maupun peserta juga wajib melaksanakannya.

“Kita memberikan warning kepada semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta dalam kontestasi Pemilu 2024. Ini sudah ada norma-norma UU dan regulasi KPU maupun Perbawaslu yang sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada bangsa ini,” kata Aminurokhman kepada wartawan, Rabu (29/11).

Menurutnya, jika penyelenggara pemilu tidak memiliki rasa takut untuk bertindak curang maka akan menghancurkan marwah demokrasi di Indonesia.

"Tentu ini akan menciderai demokrasi itu sendiri dan akan menurunkan derajat kualitas demokrasi kita," kata Aminurokhman.

Ia menyayangkan jika pada akhirnya bola kecurangan semakin menggelinding dan membuat gaduh publik yang ujungnya berdampak pada kualitas pemilu.

“Poin yang ingin saya katakan saya dari Komisi II DPR minta kepada penyelenggara KPU Bawaslu dan juga DKPP termasuk peserta tetap harus menjaga norma-norma regulasi yang sudah disepakati," demikian Aminurokhman.