Terima Laporan Ketidaknetralan Oknum Perangkat Desa Di Jombang, Kuswanto Minta Bawaslu Turun Tangan

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur Kuswanto menemukaan dugaan ketidaknetralan oknum perangkat desa menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Mereka diduga mengarahkan agar warga memilih parpol dan Caleg tertentu di Pemilu 2024.


 Keluhan itu disampaikan warga kepada anggota DPRD Jatim dari Dapil Mojokerto-Jombang tersebut saat pada Minggu (3/12).

“Jadi yang saya temukan di masyarakat laporan bahwa terjadi keterlibaran oknum perangkat desa (yang diduga tidak netral),” katanya.

Menurut dia, beberapa oknum perangkat desa di kabupaten Jombang meminta agar warga mencoblos parpol atau Calon Legislatif (Caleg) tertentu.

Dengan ancaman, kalau tidak mengikuti imbauan itu, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersangkutan akan dicoret.

“Karena ada program PKH yang ada jatah dari pemerintah. Ada beberapa yang terang terangan PKH diberhentikan karena memilih calon yang tidak dikehendaki perangkat desa,” tambahnya.

Kuswanto menegaskan, intimidasi perangkat desa kepada warganya itu dirasa sangat meresahkan. Akibatnya, warga merasa ketakutan dan tidak bebas menyuarakan aspirasi mereka, karena takut kalau program PKH dicabut kalau berbeda pilihan.

“Ada beberapa tim dari parpol mengancam bahwa kalau tidak ke parpol tertentu yang merasa merekomendasikan warga masyarakat mendapatkan PKH mereka mengancam akan memberhentikan PKH. Konsidi seperti ini merasahkan masyarakat dan kalau kita biarkan masyarakat tidak bebas dalam memilih,” tambahnya.

Dia mengaku prihatin dengan ketidaknetralan perangkat desa tersebut. Menurutnya, perilaku tersebut sangat tidak terpuji dan menurunkan kualitas demokrasi.

Karena itu, dia mengimbau agar aparat dan perangkat desa netral, serta tidak ikut campur tangan dan menjadi tim sukses dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Kedaulan ada di tangan rakyat, jadi seharusnya diberi keleluasaan dia mau pilih apa calon apa. Jangan apa intimidasi dan ancaman akan memberhentikan,” tegasnya.

Atas temuan di lapangan tersebut, Kuswanto melakukan kajian matang dan berencana untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu kabupaten Jombang.

“Saya yakin bahwa apa yang terjadi di masyarakat saya tidak bisa menyelesaikan sendiri. Dengan hadirnya media massa dan yang menyertai saya selama ini pasti akan tersebar baik ke KPU maupun Bawaslu,” tegasnya.

Kuswanto berharap agar Pemilu 2024 berlangsung secara Jurdil dan transparan. Karena itu, dia meminta agar setiap potensi pelanggaran Pemilu 2024 harus segera ditindaklanjuti dan diberikan sanksi.