KPU Kota Mojokerto segera membuka pendaftaran badan adhoc, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
- Bupati Ikfina Serahkan SK Pengangkatan 556 PPPK Guru dan Nakes
- Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Desa Ngrame Terdampak Banjir
- Pj Wali Kota Mojokerto Dampingi Pj Gubernur Tinjau Banjir Luapan Sungai Sadar
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin saat menggelar media gathering tahapan dan pengelolaan logistik pemilu 2024 di hotel Lyn Kota Mojokerto, Jumat (8/12/2023).
Amin mengatakan, jumlah anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 7 orang untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara. Total jumlah KPPS yang akan ditetapkan sebanyak 2.758 orang.
"Masa pendaftaran KPPS Pemilu Tahun 2024 ini akan dibuka mulai dari tanggal 11 sampai 20 Desember 2023," tambahnya.
Guna penyeleksiannya, KPU mengajukan beberapa persyaratan untuk menjadi anggota KPPS. Yakni warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahu; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklarnasi 17 Agustus 1945.
Serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partal politk paling singkat 5 tahun, derdomisili di wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Persyaratan lain adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pldana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
"Bagi warga yang berminat untuk menjadi anggota KPPS, dapat mendaftarkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan di Kota Mojokerto.
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK