Kegiatan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02 Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu gratis kepada warga di arena Car Free Day (CFD) sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, awal Desember 2023 lalu dinilai sebagai pelanggaran kampanye.
- Dialog Bareng Milenial dan Gen-Z, Ini Kata Emil Dardak Soal Gibran
- Banyak Berjasa, Alumni dan Wali Santri Gontor Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
- Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Karena Tidak Ucapkan Terima Kasih
Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Tentang Status Temuan yang terpampang di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Kamis (4/1).
"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (Greenfields) oleh Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 02) kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat tanggal 03 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023 sebagai Pelanggaran Hukum Lainnya," isi Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey.
Masih dalam isi surat itu, selain Gibran, ada tiga calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang terbukti melanggar Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Mereka adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya).
"Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik," isi surat pengumuman tersebut.
Untuk itu, Bawaslu Jakarta Pusat akan meneruskan temuan ini kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
"Diteruskan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," isi surat tersebut.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat