Revitalisasi Stadion Gejos Pemkab Gresik Digelontor Kementerian PUPR Dana Rp 108 Miliar

Stadion Gejos Pemkab Gresik
Stadion Gejos Pemkab Gresik

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menggelontorkan dana sebesar Rp 108 miliar. Untuk revitalisasi stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), yang berada di Kabupaten Gresik. 


Menurut Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, dengan adanya anggaran itu seluruh tribun di stadion kebanggaran warga Gresik ini. Bakal dipasang kursi penonton (single seat), yang bisa dilipat.

"Kursi penonton itu rencananya dipasang sebanyak 22 ribu, agar terlihat semakin megah dan nantinya kursi-kursinya dilengkapi dengan sarung kursi yang membentuk tulisan Gresik United (nama klub sepakbola kebanggaan warga Gresik)," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/1). 

"Sebenarnya pola huruf pada kursi, nantinya ingin kami sesuaikan dengan nama club seperti stadion eropa. Tapi karena dilarang, sebab stadion Gejos ini milik pemerintah. Maka disiasati agar tetap terlihat sebagai markas GU, dipasang sarung kursi yang terdapat tulisan Gresik United," sambungnya.  

Selain itu, lanjut Bupati Gresik revitalisasi sarana prasarana lainnya juga akan dilakukan. Diantaranya, renovasi ruang ganti pemain, penataan tribun kelas ekonomi dan kursi kelas VIP hingga menjadi stadion berstandar FIFA (Federation Internationale de Football Association) serta mengganti rumput lapangan sesuai ketentuan FiFA. 

“Revitalisasi stadion Gejos sesuai dengan target, akan selesai pada bulan Agustus 2024. Semoga ini bisa menjadikan spirit khususnya bagi Gresik United untuk menjadi lebih baik dalam prestasi," tandasnya. 

Terkait kondisi tribun sisi timur yang belum ada atapnya, apakah juga akan direvitalisasi. Bupati menegaskan jika dalam aturan terbaru FIFA, tidak merekomendasi seluruh bangunan stadion tertutup oleh atap tribun.

"FIFA tidak merekomendasi stadion dengan atap tribun keliling, makanya sisi timur tribun Gejos tetap terbuka," pungkasnya.