Fokus Cegah Stunting di Bondowoso, Legislator PPP Kompak Ajak Warga Ambil Bagian

Anggota FPPP DPR RI, H Sy Anas Thahir/RMOLJatim
Anggota FPPP DPR RI, H Sy Anas Thahir/RMOLJatim

Angka stunting di Kabupaten Bondowoso yang cukup tinggi menjadi atensi serius pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. 


Angka stunting di Kabupaten Bondowoso yang cukup tinggi menjadi atensi serius pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. 

Terbaru anggota DPR RI dari Fraksi PPP H Sy Anas Thahir dan anggota DPRD Bondowoso H Buchori Mun'im terus ikut ambil bagian dalam menekan angka stunting di Bondowoso. 

Keduanya menggelar sosialisasi cegah stunting dengan menggandeng BKKBN Provinsi Jawa Timur serta Dinas Sosial Bondowoso, Rabu (10/1).

Anas Thahir mengatakan, ada banyak penyebab stunting dengan berbagai karakter yang dihadapi di masing-masing daerah. 

Di daerah Jawa ada juga angka stunting yang masih relatif tinggi. Seperti di Bondowoso yang masih nomor dua terbanyak di Jawa Timur. 

"Saya kira bukan soal akses, tapi juga soal partisipasi masyarakat yang harus terus ditumbuhkan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Melihat ini, anggota komisi lX DPR RI itu mengajak seluruh pihak untuk mengambil tanggung jawab dalam menekan stunting. 

Karena menekan itu, kata Anas, tak bisa hanya dilakukan oleh BKKBN saja. "Harus ada kerjasama dari semua pihak," tuturnya. 

Disinggung soal anggaran, Anas menegaskan bahwa anggaran yang disediakan oleh pemerintah sudah cukup besar. Yang penting digunakan seefisien dan setepat mungkin. 

"Anggarannya banyak kalau nanti meleset-meleset kan tidak sampai ke tujuan," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah, mengatakan, di Bondowoso angka stunting pada tahun 2022 yakni 32 persen. Artinya, jika dari 100 anak maka yang stunting ada 32 orang. 

"Mudah-mudahan tahun 2023, mudah-mudahan angkanya turun," katanya. 

Ia mengaku optimis angka tersebut turun karena kerja keras berbagai lintas sektor yang dilakukan. Salah satunya yaitu pendewasaan usia perkawinan. 

Salah satunya kerjasama dengan Pengadilan Agama. Agar nantinya siapa pun masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah harus menyertakan rekomendasi dari Dinsos P3AKB dan Dinas Kesehatan. 

"Hari ini kami mengajak ayo kita semangat entaskan kemiskinan di Bondowoso. Stop anak melahirkan anak, stop kemiskinan melahirkan kemiskinan," pungkasnya.