Benarkah Jokowi dan Kapolri Netral di Pemilu 2024?

Ragil Setyo Cahyono/Ist
Ragil Setyo Cahyono/Ist

BELAKANGAN, semakin mendekati hari H Pemilu 2024, kita sama-sama menyaksikan bagaimana tindak laku dan tutur kata Presiden Joko Widodo (Jokowi). tampak seperti merendahkan marwah dirinya sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, karena dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu kian kasat mata.

Tentu hal itu memicu publik mempertanyakan ulang komitmen netral pada Pemilu 2024 yang berulang kali dia tegaskan, termasuk instruksi netralitas kepada semua aparatur negara.

Lihat saja saat Jokowi mengomentari pelaksanaan debat ketiga Pilpres 2024 (8/1), yang menurutnya para calon presiden kurang menampilkan substansi dan visi, dan justru saling serang. Sebab itu dia mengusulkan agar format debat diubah.

Tentu saja pernyataan itu tak selayaknya muncul dari seorang presiden, karena itu jelas bentuk cawe-cawe, dan sudah kejauhan. Toh format debat yang dijalankan itu hasil kesepakatan bersama antara KPU dan semua pasangan calon. Karenanya, dalam kapasitas sebagai presiden, pernyataan itu sangat disayangkan, tak ubahnya juru kampanye.

Selanjutnya (5/1), Jokowi bersantap malam dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang juga calon presiden pada Pemilu 2024. Meski tidak diketahui apa yang dibicarakan, apa maksud dan tujuan pertemuan empat mata di malam hari, atau di luar jam kerja itu?

Tentu saja hal itu tidak etis dilakukan, apalagi sampai dipertontonkan secara blak-blakan. Maka, sangat wajar jika publik meragukan, dan tidak percaya sikap netral presiden. Terlebih pada Pemilu kali ini Prabowo Subianto berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulungnya.

Dan yang lebih memprihatinkan, netralitas semu tak hanya diperlihatkan presiden saja. Begitu juga dengan aparatur negara. Terutama dari Polisi Republik Indonesia (Polri), yang memang sudah banyak mendapat sorotan.

Mengutip obrolan podcast Bocor Alus Politik TEMPO bertajuk “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran”, menyebutkan, diduga ada keterlibatan salah seorang petinggi Polri dalam upaya menekan dan mengintervensi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memenangkan putusan yang berkaitan dengan perkara batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Tak sebatas itu, bahkan disebutkan, intervensi Polri terjadi hingga di tingkat desa, dengan memanggil para kepala desa yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden selain Prabowo-Gibran, untuk diperiksa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desanya.

Cara-cara intimidatif dengan menggunakan instrumen hukum itu patut diduga dilakukan dengan tujuan agar kepala desa mengalihkan dukungannya ke Prabowo-Gibran.

Dan yang termutakhir, Kapolri dalam sambutan pada acara Perayaan Natal Mabes Polri Tahun 2023 (11/1), mengatakan, “Estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru, dan apapun program yang dibawanya”.

Pernyataan itu sungguh kontroversial dan menuai perdebatan, karena fungsi dan tugas Polri dalam Pemilu adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Berbicara soal kepemimpinan nasional jelas bukan domain Polri, terlebih menggunakan diksi “dilanjutkan”, dimana pada momen Pemilu kali ini kata itu amatlah sensitif, karena dapat diidentikkan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menggunakan jargon kampanye itu.

Sebab itu, terlepas dari dugaan muatan motif apapun, apakah kita harus mempercayai netralitas institusi Polri pada Pemilu 2024?

*Wasekjen Kaderisasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia