Awas Modus Baru Penipuan, Pelaku Kirim Bukti Transfer Abal-abal dan Minta Korban Kirim Sisa Uang

Ilustrasi modus baru penipuan/Ist
Ilustrasi modus baru penipuan/Ist

Seorang warga Surabaya menjadi korban modus baru penipuan. Adalah EK (45), warga Surabaya Barat telah ditipu oleh seseorang yang berpura-pura hendak indekos. 


EK awalnya mengiklankan rumah kos-kosan di media sosial. Tak lama kemudian ada orang menghubunginya dan mengaku kuliah sebagai perawat di Surabaya.

Penipu itu memperkenalkan namanya Jeje asal dari Pemalang Jawa Tengah. 

"Dia awalnya minta foto dan video kamar kos-kosan pada Rabu (17/1) kemarin. Saya kirim sesuai permintaan. Terus dia minta nomer rekening saya dan katanya mau ditransfer dan dibayar langsung dua bulan," ujar EK pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/1).

Pada redaksi, EK menunjukkan nomer telpon pelaku 088102638215. Tak lama setelah itu, pelaku Jeje mengirim bukti transfer dari mobile banking BRI  sejumlah Rp 1.400.000 yang mengaku dikirim oleh ibunya. Pelaku beralasan bahwa jumlah uang yang ditransfer kelebihan. Pelaku meminta dikirim balik sisanya senilai Rp 500.000. 

Dari sini modus penipuan pelaku dimulai. Setelah mengirim bukti transfer, pelaku tak henti-hentinya mengirim pesan percakapan di WhatApps. Lama obrolan di WhatApps pukul 4 sore dan itu dilakukan pelaku secara masif.

Ada kesan korban tidak diberi kesempatan untuk mengecek bukti transfer di ATM. Dan selama itu korban terus menerus didesak untuk mengembalikan sisa uang.

"Saat itu saya bilang tidak punya uang cash. Tapi pelaku bilang bisa dikirim balik melalui aplikasi GoPay atas nama Mas Ud dengan nomer 083155373896. Tapi nomer ini buru-buru dihapus pelaku. Kemudian pelaku mengirim kode pembayaran GoPay 2401733528162714," cerita EK.

Karena terus didesak pelaku bahwa uang sisa tersebut hendak dibuat praktik kuliah, korban EK merasa bersalah dan pergi ke Indomaret untuk mentransfer sisa uang Rp 500.000.

Saat hendak mentransfer, pegawai Indomaret sempat mengingatkan korban bahwa dia hendak ditipu. Dan meminta korban untuk mengurungkan niat mentransfer ke alamat yang dituju. 

Karena korban terus memaksa dan tidak enak hati, akhirnya transfer pun dilakukan. 

Tidak berhenti sampai di sini. Pelaku penipuan kembali melancarkan aksi. Modusnya sama seperti sebelumnya. Dia mengirim bukti transfer abal-abal dari ibunya senilai Rp 850.000. 

"Alasannya sama. Ibunya salah kirim uang. Dan minta dikembalikan uang salah transfer tersebut," ujarnya. 

Merasa bingung, korban EK lantas mendatangi temannya dan menceritakan kejadian tersebut. Oleh temannya, korban dinasehati bahwa itu semua adalah penipuan.

Oleh temannya, korban disuruh mengecek ke bank bukti transfer. Maklum, saat kejadian korban tidak memiliki mobile banking sehingga bukti transfer tidak bisa langsung dicek.

Selama menunggu, pelaku terus-terusan mengirim pesan WhatsApp dengan nada intimidasi. Isi pesan tersebut bila korban tidak segera mengembalikan uangnya akan diperkarakan secara hukum. Bahkan nomor rekening korban akan diadukan ke BRI Center supaya diblokir. 

Tidak sampai di situ, korban mulai mendapat intimidasi dari nomor lain yakni 0858522837231 dan 0831553738965. Diduga kedua nomor ini adalah teman kompolotan pelaku. Pesan yang dikirim narasinya sama. Mereka mengancam akan memproses hukum. 

Esoknya, korban melakukan pengecekan mutasi di bank BRI. Dan terbukti bahwa tidak ada bukti transfer yang pernah masuk ke rekening korban. Sejak itu EK baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. 

Atas kejadian ini, korban akan melaporkan kasus penipuan ke pihak berwajib. EK juga bersedia kejadian ini dipublikasikan agar kejadian tersebut tidak menimpa orang lain.