Bangun Jalan Desa, 90 Warga Poncol Mengaku Cuma Dibayar Sarapan dan Sebatang Rokok

Keterangan foto: Jalan usaha tani wilayah atas Tahap I (PAK) di Desa/ Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan yang dibangun dengan kerimgat warga setempat/RMOLJatim.
Keterangan foto: Jalan usaha tani wilayah atas Tahap I (PAK) di Desa/ Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan yang dibangun dengan kerimgat warga setempat/RMOLJatim.

Meski proyek pembangunan jalan desa usaha tani di Desa/Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur sudah rampung dan kering, namun proyek yang berasal dari aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) tersebut menyisahkan masalah tentang upah pekerjanya. 


Upah pekerja proyek jalan pembangunan jalan desa usaha tani di Desa/Kecamatan Poncol di kabupaten Magetan tersebut, hanya dibayar sebesar Rp. 30 ribu selama 3 hari ditambah dengan rokok 1 batang serta sarapan pagi. Akibatnya hal tersebut viral dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat. Hingga beberapa orang akhirnya mencoba mengadu persoalan tersebut kepada lembaga peneliti Republik Damai (REDAM) provinsi Jawa Timur di Magetan, Jumat (19/1). 

"Itu proyek Pokir DPRD anggota Dapil setempat, ironis proyek dibiayai APBD malah dipakai untuk membodohi, mengakali warga desa, yang umumnya masih lugu dan pasrahan," kata Ketua Lembaga Peneliti Republik Damai (REDAM) Noorman Susanto wilayah Provinsi Jawa Timur di Magetan.

Noorman menjelaskan, proyek Pokir jalan desa usaha tani tersebut diusahakan anggota dewan Dapil 6 (Poncol, Plaosan, Sidorejo) dari APBD Dinas Pertanian di pos Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp 98.462.000, sesuai dipapan proyek dengan judul jalan Usaha Tani Wilayah atas Tahap 1 (PAK).

"Hasil proyek bagus, dan penyelesaian cepat, hanya yang tidak bagus,  soal upah buruh warga di dua lingkungan/dusun, sekitar 90 an orang itu. Mereka mengaku hanya diberi sarapan dan sebatang rokok. Baru setelah proyek selesai dan pembubaran panitia, setiap warga dikasih uang Rp 30.000. Artinya sehari warga hanya diupah Rp 10.000, plus sarapan dan rokok sebatang," terang Noorman. 

Padahal, upah buruh di Magetan umumnya per hari sebesar Rp 85.000, sedang tukang, punya keahlian upah per hari Rp 105.000. Tidak hanya itu saja, informasinya, CV pelaksana proyek tersebut milik istri anggota DPRD. 

"Soal CV yang dikatakan warga milik anggota DPRD yang membawa Pokir itu belum pasti, warga hanya kira kira. Tapi kalau hasil penyelidikan aparat bener, itu sudah KKN, karena bayar upah tidak sesuai UMR dan nepotisme. Kami akan koordinasi dengan Kejaksaan untuk membuat laporan resminya," ujar Noorman 

Informasi dari warga setempat, pembangunan proyek jalan desa usaha tani di desa/kecamatan Poncol tersebut diusahakan oleh salah satu anggota DPRD kabupaten Magetan dari partai Demokrat yang bernama Kusdi. Saat dikonfirmasi Kusdi meminta RMOLJatim untuk menghubungi seseorang yang bernama Pande, nama kontak yang tertera di pesan instant whatsapp yang dikirim Kusdi.

"Hubungono iki Mas, timbang sampean karo Noorman salah paham karo aku," tulis Kusdi melalui pesan singkat ponselnya kepada Kantor Berita RMOLJATIM. 

Kusdi juga menyangkal saat dikonfirmasi terkait kepemilikan CV pelaksana proyek pembangunan jalan desa usaha tani di Desa/Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur tersebut. 

"Yang jelas bukan cv istri saya Mas dan yg mengejakan cv apa, aku juga tidak tahu," elak Kusdi.