Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD disarankan untuk segera mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) usai debat Cawapres semalam.
- Terima Tantangan dari Kelompok Pemuda, Mahfud MD Singgung Menteri di Kabinet untuk Bersikap Netral
- Sama-sama Pernah Ditorpedo, Qodari Bandingkan Sikap Mahfud dengan Maruarar
- Jokowi Anggap Mahfud Mundur dari Kabinet Hal Biasa
"Setelah menyaksikan debat cawapres semalam, saya berkeyakinan Prof Mahfud MD segera akan mundur dari Kabinet sebagai Menko Polhukam," kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/1).
Menurut Muslim, Mahfud MD usianya lebih tua dari kedua cawapres lainnya, harusnya lebih menunjukkan ketinggian akhlak dan etika sebagai calon pemimpin bangsa dengan mengedepankan etika dan moral kekuasaan, dibanding dengan hanya mengejar jabatan dengan menghalalkan segala cara.
Menurut Muslim, meskipun Presiden Joko Widodo membuat aturan menteri dan kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 tidak perlu mundur, akan tetapi tidak etis dan kurang bermoral.
"Tidak fair masih menterinya Jokowi tapi dalam debat semalam dan debat cawapres sebelumnya menyerang Presiden Jokowi dan kebijakannya. Di mana Mahfud MD masih di dalam kabinetnya," terang Muslim.
Mestinya agar pertandingan Pilpres 2024 berjalan fair dan bijak, kata Muslim, Mahfud harus sadar bahwa dirinya merupakan panutan dan teladan politik bagi rakyat dengan cara memposisikan diri yang sama di luar pemerintahan seperti Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.
"Mahfud MD segera saja mengundur diri sebagaimana Pilpres 2004. SBY dan Jusuf Kalla mundur dari Kabinet Megawati karena bersaing dalam pilpres saat itu. SBY dan JK telah memberi keteladanan. Segera saja Mahfud MD memberi contoh yang baik," pungkas Muslim.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron