3 Faktor SPBE Pemkot Surabaya tahun 2023 Raih Predikat Memuaskan dari KemenPAN-RB

Irvan Wahyudrajad/RMOLJatim
Irvan Wahyudrajad/RMOLJatim

Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih predikat “Memuaskan” dengan capaian indeks 4,49 ini karena ada tiga faktor. 


Yang pertama adalah sudah merambahnya digitalisasi ke segala lini. Digitalisasi ini dapat mempercepat pelayanan publik dan membuatnya lebih presisi. 

Dengan digitalisasi, maka tidak akan ada lagi diskriminasi dalam pelayanan karena semua proses dilakukan secara digital. 

Seperti terintegrasinya pelayanan publik antara Pemkot Surabaya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan Pengadilan Agama (PA) Surabaya. 

“Ini menjadi contoh bagaimana digitalisasi dapat memperbaiki pelayanan publik,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/1).

Sedangkan yang kedua, lanjut Irvan, Pemkot Surabaya telah menerapkan tanda tangan elektronik di semua PD, mulai dari dinas, kecamatan hingga kelurahan sejak 2 Januari 2023. 

Tujuannya, adalah untuk mempercepat dan memaksimalkan kerja organisasi. Persiapan untuk implementasi ini telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 bersama Badan Siber dan Sandi Negara  (BSSN).

Sementara itu yang ketiga, Pemkot Surabaya juga berfokus pada peningkatan nilai target indikator SPBE. 

Indikator ini, dinilai oleh KemenPAN-RB dan menjadi salah satu fokus utama dalam peningkatan kinerja seluruh jajaran di Pemkot Surabaya.

“Strategi-strategi ini menunjukkan bagaimana Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus menerapkan pemerintahan digital secara terintegrasi dan maju. Hal ini sejalan dengan ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih predikat “Memuaskan” dalam penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. 

Penilaian SPBE 2023 ini, sebelumnya diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia (RI), Abdullah Azwar Anas pada 11 Januari 2024. 

Dalam surat keputusan MenPAN-RB RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE, ada 621 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang mendapatkan penilaian. 

Salah satunya adalah Kota Surabaya dengan capaian indeks 4,49.