Gegara Pose Jari, Anggota PPS hingga PPK di Jember Dilaporkan ke Bawaslu

Ilustrasi Pemilu 2024/Net
Ilustrasi Pemilu 2024/Net

Jelang pencoblosan Pemilu 2024 suhu politik di Kabupaten Jember mulai menghangat. Hal ini dipicu beredarnya sebuah video sejumlah petugas penyelenggara pemilu, diduga PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia pemilihan Kecamatan) di Jember berpose jari.


Seperti jari 3 (metal), jari 2 dan kempol, yang dimaknai seolah-olah menunjukkan dukungan terhadap peserta pemilu tertentu atau Capres - Cawapres tertentu.

Apalagi pose ini dilakukan saat bimtek dan TOT (Training Of Trainer) di sebuah hotel di Jember, Senin (22/1) pekan lalu. 

TKN Prabowo-Gibran merespon pose jari itu sebagai bentuk ketidaknetralan penyelenggara pemilu, sehingga dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember. 

Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim, Bawaslu sudah menggelar tapat pleno pimpinan, pada Senin (29/1) sore kemarin. 

"Hasilnya, pimpinan Bawaslu sepakat bahwa video viral dan informasi tentang pose jari, yang diduga anggota PPS atau PPK itu, menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan penelusuran," ujar Devi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/1).

Hal ini lanjut dia, untuk memastikan dan mencari informasi yang lengkap terhadap adanya dugaan pelanggaran oleh penyelenggara di tingkat PPS atau PPK.

Langkah penelusuran itu untuk menyikapi video viral yang diduga sebagai kode dukungan untuk salah satu peserta pemilu yang sudah beredar di tengah masyarakat. 

"Waktu penelusuran akan dilakukan dalam waktu 3 hari, sejak digelar rapat pleno. Penelusuran ini untuk memenuhi dan mencari keterangan-keterangan yang dibutuhkan, sehingga jika diputuskan jadi temuan Bawaslu, memenuhi syarat untuk diproses," katanya.

"Jika memenuhi syarat, maka langsung gelar rapat pleno dan diregister sebagai temuan pelanggaran pemilu, sebagaimana 4 kasus sebelumnya," sambungnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Pradana menambahkan, video yang viral tersebut disebutnya tak hanya menunjukkan gestur pose tiga jari. Namun, juga ada pose satu jari dan dua jari.

"Jadi, yang perlu diluruskan, dalam video yang beredar selama kurang lebih 30 detik, tidak hanya menunjukkan satu gestur. Itu bahkan tiga gestur di sana," ungkapnya ketika dikonfirmasi, kemarin (29/1).

Sementara Komisioner KPU Jember, Andi Wasis saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas penyelenggara pemilu yang berpose jari itu PPS. Menurutnya, video itu diambil seusai KPU Jember TOT untuk para PPS dan PPK terkait pemungutan dan penghitungan surat suara.

"Itu bukan PPK, itu teman-teman PPS beberapa desa di Kecamatan Puger," katanya.

"Kalau yang disampaikan oleh tim kampanye nasional Prabowo-Gibran itu dianggap mengarah ke salah satu calon. Tapi, kalau kita cermati, kita amati videonya, gestur pose itu ke tiga pasangan calon," kata Andi.

"Kami sudah mengamati Gestur pose Jari, tidak hanya tiga jari, dua jari, dan ada satu jari, sama-sama ada," lanjutnya.

Dia menegaskan, KPU segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan yang terlihat dalam video itu untuk dimintai klarifikasi.

Andi juga meminta PPS untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Jember. "Sebab, Pemilu sudah kurang 16 hari lagi," terangnya.